PDAM Dilarang Naikan Tarif
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di hulu Sungai Bengkulu dapat menghentikan pencemaran air di sungai tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kota berkomitmen akan menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Bengkulu dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu. \"Nanti gubernur dan BLH Provinsi akan kita surati guna menjadi mediator antara kita dengan Pemkab Benteng (Bengkulu Tengah). Karena laporan yang kami terima, pencemaran itu terjadi karena adanya aktivitas pertambangan di Benteng. Tidak adil mereka yang mendapatkan keuntungan PAD-nya, sementara kita hanya mendapatkan limbahnya,\" kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota, Rena Anggraini SP, disela-sela hearing antara institusinya dengan pihak manajemen PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Kamis (22/1). Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Kota Bengkulu akan mengawal persoalan yang telah berlarut-larut ini hingga tuntas. Ia menyatakan, Komisi III DPRD Kota akan memberikan rekomendasi, baik kepada Pemda Provinsi maupun Pemkab Benteng untuk mencabut izin perusahaan yang membangkan perintah penghentian pencemaran tersebut. \"Kami minta kepada pihak yang berwenang agar segera memproses persoalan pencamaran ini. Bila memang diperlukan cabut izinnya. Kami akan mengawal ini hingga tuntas sehingga ini bisa menjadi prestasi yang bisa dibanggakan oleh kolektif DPRD Kota periode jabatan 2014-2019,\" ucapnya. Sementara anggota Komisi III lainnya seperti Indra Sukma, Sudisman SSos, Reni Haryanti SH dan Rafika mencecar pihak manajemen PDAM Tirta Dharma mengenai berbagai persoalan yang terjadi di perusahaan milik Pemerintah Kota tersebut. Secara kompak mereka berharap pihak PDAM dapat menunda kenaikan tarif hingga berbagai persoalan yang terjadi di tubuh PDAM Tirta Dharma dapat terselesaikan. \"Terkadang air PDAM sangat keruh. Belum lagi persoalan macet. Kenapa pelanggan harus membayar mahal? Makanya wajar kemudian banyak pelanggan yang menunggak karena memang kualitas air PDAM sangat jauh dari apa yang mereka harapkan. Kami minta kepada pihak manajemen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini sebelum mereka menetapkan kenaikan tarif,\" ujar Rafika. Direktur Umum PDAM Tirta Dharma, H Sjobirin Hasan SE MBA, mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil langkah apapun selain imbauan moral terkait persoalan pencemaran bahan baku air PDAM yang berasal dari Sungai Bengkulu. Namun masalah kenaikan tarif, ia menyatakan hal ini sudah final. \"Karena kita harus tetap produksi. Sementara utang kita terus membengkak dan biaya operasional kita terus meningkat. Kalau seandainya SPAM Regional sudah beroperasi, mungkin kita bisa menunda kenaikan. Tapi proses itu masih membutuhkan waktu karenanya kenaikan menjadi salah satu opsi untuk menghindari agar perusahaan tidak bangkrut,\" demikian Sjobirin. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: