-->

Pendaftaran Haji Diperketat

Pendaftaran Haji Diperketat

\"hajii\"

BENTENG, BE - Guna mencegah adanya eksodus haji diwilayah Bengkulu Tengah. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah memperketat proses pendaftaran haji. Jika didalam berkas pendaftaran ditemukan kejanggalan mengenai tempat lahir dan tempat tinggal, Kemenag memastikan akan menolak berkas pendaftaran tersebut. Dijelaskan Kasi Pelayanan Haji dan Umroh, Hj Nurlela MIS, S.HI sejauh ini pihaknya sudah menemukan sekitar 17 berkas pendaftar haji yang bukan berasal dari wilayah Bengkulu Tengah. Sehingga berkas-berkas tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya. \"Berkasnya langsung kita kembali, dan kita berikan penjelasan kepada pendaf jika tidak dibenarkan untuk mendapat haji melalui daerah lain. Sebab harusnya mendaftar sesuai dengan alamat di KTP,\" tegas Nurlela. Menurut Nurlela, dalam pendaftaran Calon Jemaah Haji (CJH) di Kemenag Benteng, peserta harus melengkapkan syarat-syarat sesuai ketentuan seperti melampirkan fotocopy KTP Elektronik, Kartu Keluarga, serta membuka tabungan awal Rp 25 juta. \"Syaraat sesuai dengan standar pendaftaran haji yang sudah dikeluarga Kementerian Agama. Jika berkasnya kurang kita juga tidak akan mengakomodir,\" ujara Nurlela. Pun demikian, Nurlela mengakui jika warga diluar Kabupaten Bengkulu Tengah masih ada yang dapat diterima pendaftarannya di \"Bumi Maroba Kite Maju\", asal memenuhi pertimbangan-pertimbangan yang telah ditentukan oleh Kemenag. Seperti pendaftar tersebut memiliki keluarga yang sudah turun temurun dinas (PNS), dan menetap di Bengkulu Tengah. \"Jika ibunya sendirian tinggal di Lahat, Sumsel, tetapi anaknya pegawai di jajaran Pemda Benteng. Tentunya kita akan berikan pertimbangan untuk dapat dibantu,\" ujar Nurlela. Disampaikan Nurlela sejauh ini daftar tunggu haji Benteng sudah mencapi 627 orang, dengan kuata keberangkat sebanyak 72 orang setiap tahunya. \"Dengan adanya pemotongan dua puluh persen sampai tahun depan kita masih mendapatkan jatah 72 orang setiap tahunnya. Informasinya yang didapat mulai tahun 2017 kuotanya baru normal kembali,\" ungkap Nurlela. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: