Terbukti Terlibat Politik, 8 Pejabat Pasti Dinonjobkan

Terbukti Terlibat Politik,  8 Pejabat Pasti Dinonjobkan

KOTA MANNA, BE – Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan E Awaludin SE mewarning ke-8 pejabat yang saat ini sedang diperiksa Inspektorat. Pasalnya jika ke-8 pejabat tersebut terbukti terlihat politik dengan mendukung salah satu calon kepala daerah, maka dirinya memastikan akan menonjobkan pejabat tersebut. “Kalau benar terbukti ikut calon kepala daerah kampanye atau sosilisasi, mereka ( 8 pejabat red), pasti saya nonjobkan,” ancamnya. Oleh karena itu, Reskan memerintahkan pihak Inspektorat agar serius dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut. Sebab jika tidak terbukti, dirinya akan tetap mempertahankan posisi para pejabat tersebut. “Inspektorat harus selidiki dengan serius, jangan sampai nantinya sanksi diberikan ternyata mereka tidak terlibat politik,” terang Pak Bowo sapaan akrab Bupati BS ini.

Reskan Takut Kalah Sementara itu, Waka 2 DPRD BS, Susman Hadi SP MM yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar BS sangat menyayangkan sikap Bupati BS yang mulai mengancam para pejabat PNS. Bahkan sudah menonjobkan pejabat eselon II dari jabatannya, hanya karena mengantarkan berkas pencalonan sebagai calon kepala daerah ke partai politik. Padahal pejabat yang bersangkutan belum tentu maju sebagai calon kepala daerah. Ditambah lagi saat ini ada 8 pejabat eselon III dan IV yang diperiksa Inspektorat karena diduga ikut calon kepala daerah sosialiasi. “Saya melihat suatu ketakutan bagi Bupati jika dirinya kalah dalam Pilkada, sehingga ada pejabat dengan dengan calon tertentu langsung diperiksa inspektorat dan diancam nonjob,” kata Susman. Menurut Susman, kalau pun Bupati BS mau adil, jangan hanya pejabat yang baru diduga saja yang diperiksa, namun pejabat yang benar-benar bersama calon kepala daerah saat mendaftar ke partai politik juga harus diperiksa inspektorat dan diberikan sanksi. “Bupati harus adil, jika yang diduga ikut sosialisasi calon kepala daerah diperiksa dan disanksi, namun yang benar-benar ikut calon kepala daerah saat mendaftar ke partai juga harus diperiksa dan disanksi,” tandas Susman. Sebelumnya ada 8 pejabat BS yang diperiksa inspektorat dua hari lalu. Dari pantauan BE, diketahui ada beberapa pejabat yangs sudah diperiksa diantaranya, Kepala Puskesmas Pagar Gading, Pino Raya, Yanmar; Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Pino Raya, Tahirudin; Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kecamatan Pino Mirhan; Kepala UPTD Perikanan Kecamatan Seginim, Sumarto; dan Sekretaris Bappeda BS, Isnan Fajri. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: