Jumlah Poktan Terus Bertambah
CURUP, BE - Seiring bertambahnya waktu dan meningkatkan pemahaman petani akan pentingnya kelompok, jumlah kelompok tani (Poktan) di Rejang Lebong terus bertambah. Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Rejang Lebong, pada tahun 2014 lalu, setidaknya ada 188 Poktan baru di Kabupaten Rejang Lebong. \"Pada akhir tahun 2013 lalu, jumlah poktan kita sebanyak 836 Poktan, dan pada saat ini sudah ada sebanyak 1.204 poktan,\" ungkap Kepala BP4K Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT. Menurut Zulkarnain, keberadaan Poktan tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan motivasi utama petani banyak membentuk kelompok tani adalah bantuan yang diberikan pemerintah harus melalui kelompok tani. \"Dengan adanya kelompok tani ini, mereka yang selama ini belum mendapatkan bantuan akan mudah mendapatkan bantuan, karena salah satu syarat mendapat bantuan harus memiliki atau tergabung dalam kelompok tani,\" jelas Zulkarnain. Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah sendiri bermacam-macam. mulai dari bibit bersubsidi hingga peralatan peralatan pertanian kerap diberikan oleh pemerintah. Sementara itu, terkait dengan persyaratan membentuk kelompok tani, Zulkarnain menjelaskan, persyaratannya terbilang mudah. Ia mencontohkan untuk anggota minimal 20 orang petani dengan luas lahan minimal 20 hektar. Selain itu Kelompok tani aktif menggelar kegiatan rapat atau pertemuan. Hasil rapat atau pertemuan tersbeut harus diketahui oleh pihak desa atau kelurahan. Kemudian dilaporkan atau diajukan ke Balai Pelatihan Pertanian (BPP) setempat kemudian baru disampaikan ke pihak BP4K terutama terkait kesepakatan membentuk kelompok tani. \"Dengan banyaknya bantuan yang diberikan pemerintah melalui kelompok tani ini. Kita berharap petani kita yang belum tergabung dalam kelompok tani untuk segera bergabung atau membentuk kelompok tani,\" harap Zulkarnain. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: