Polisi Buru Kelompok No
CURUP, BE - Setelah berhasil mengamankan No (36) pelaku pemalakan di jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan SH menegaskan saat ini pihaknya sedang memburu komplotan No. \"Setelah dilakukan pengembangan, diketahui dalam menjalankan aksinya No memiliki komplotan. Saat ini petugas kita tengah memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi,\'\' tegas Mirza. Menurut Mirza, dalam setiap menjalankan aksinya di jalan lintas Curup Lubuklinggau atau kawasan Lembak, No tidak bekerja sendiri melainkan dengan berkelompok. Dalam setiap menjalankan aksinya No bertugas menghentikan laju kendaraan calon korbannya. \"Setelah mereka menentukan target mereka, No berperan untuk menghentikan kendaraan target,\" tambah Mirza. Lebih lanjut Mirza menjelaskan, setelah mobil korban berhenti kemudian No dibantu rekannya melakukan pemalakan ataupun perampokan. Bahkan kelompok tersebut disiapkan bila korban melakukan perlawanan. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Jajaran Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengamankan pelaku kriminal yang kerap beraksi di jalan Curup-Lubuklinggau atau wilayah Lembak. Penangkapan kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rusdi SH bersama Kasat Intel AKP Yun Mulyadi Rambe bersama beberapa anggota lainnya pada jumat (16/1). Pelaku kriminal yang diamankan kali ini adalah No (36) Warga Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang. No diamankan saat sedang melakukan pemalakan terhadap angkutan umum jenis Bus Antar Kota Antar Provinsi yaitu SAN. No melakukan pemalakan di Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang. Pada saat kejadian pelaku sudah memberhentikan mobil Bus SAN dan langsung naik untuk meminta uang. Saat diminta uang kemudian sopir memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Pada saat tersebut Kabag Ops bersama anggota lainnya langsung melakukan penyergapan. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebilah pisau dipinggang pelaku. Setelah tertangkap tangan melakukan pemalakan dan membawa senjata tajam. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bersama pelaku petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: