Komplotan Curanmor Dibekuk

Komplotan Curanmor Dibekuk

SELUMA TIMUR, BE- Tak puas menangkap penadah barang curian saja. Jajaran Buser Polres Seluma terus memburu sejumlah kawanan curanmor. Terbaru, Polres Seluma berhasil mengamankan Nd (35) warga Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo pada Sabtu siang kemarin. Tersangka diamankan saat melintasi jalan dari arah Manna ke arah Kota Bengkulu. “Gembong utama dalam pencurian kendaraan bermotor terus kita uber. Dan kali ini tersangka bersama-sama membantu transaksi penjualan sepeda motor curian yakni Yamaha Vega,” ujar Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S. Tersangka ditangkap karena membantu proses penjualan sepeda motor hasil curian. Serta akan terus kita lakukan pengemsbangan dan dipastikan tersangka utama berhasil diringkus. Diketahui, Sepeda mtor tersebut dicuri oleh pelaku di Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat beberapa waktu yang lalu. Karena terlibat dalam penjualan sepeda motor, tersangka dijerat pasal 363 jo pasal 55 KUHP dengaan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Untuk pelaku pencurian sendiri sampai saat ini masih dalam penyelidikan anggota Buser Polres Seluma. “Untuk barang bukti sudah diamankan, kemudian untuk tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara,” pungkas Kasat Reskrim.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: