Dana PNPM MP Capai Rp 35 M
CURUP, BE- Selama tujuh tahun melakukan pemberdayaan pada masyarakat Rejang Lebong. Tatkala dana yang telah dikucurkan pemerintah di Rejang Lebong melalui Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan (PNPM-MP) mencapai Rp 25 miliar. \"Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong,\" jelas koordinator kota (Koorkot) PNPM-MP Rejanglebong, Daditama. Menurut Dadit dana yang dikucurkan dari pemerintah pusat sebesar Rp 26 miliar. Sedangakn sisanya dari pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dana tersebut dikucurkan pada lima kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dana sebesar itu digunakan untuk membangun sarana dan prasarana masyarakat. Dimana dalam pembangunan tersebut masyarakat yang dilibatkan dalam pembangunan. Dalam pengerjakan pembangunan sarana dan prasaranan melalui program PNPM Mp masayrakat diawasi oleh fasilitator kelurahan PNPM-MP. \"Salah satu program yang kita lakukan yaitu penataan lingkungan seperti pengentasan kawasan kumuh,\" jelas Dadit. Pada tahun 2014 lalu, pemgentasan kawasan kumuh ini dilakukan diempat kelurahan. Keempat kelurahan tersebut yaitu yakni Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan, Kelurahan Kepala Siring dan Kelurahan Pelabuhan Baru di Kecamatan Curup Tengah dan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Melalui program penegntasan kawasan kumuh total dana yang dikucurkan sebesar Rp 8 miliar atau Rp 2 miliar disetiap kelurahan. Sementara itu pada tahun 2013, program penataan lingkukan dilakukan di Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara dan Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan dengan besaran anggaran Rp 2 miliar per kelurahan. \"Untuk tahun 2013 total dana yang dikucurkan sebesar Rp 7,5 miliar. Selain untuk pengentasan kawasan kumuh dana tersbeut juga digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi masyarakat,\" papar Dadit. Sementara itu, untuk tahun 2015 ini Dadir menjelaskan, pihaknya masih fokus melakukan penataan lingkungan diempat kelurahan yang yang mendapat bantuan pad atahun 2014 lalu. Program penataan lingkunagn yang merekan lakukan tersebut seperti pembangunan drainase, sarana MCK, pembangunan jalan stapak serta penguatan ekonomi masyarakat. \"Untuk penguatan ekonomu, kita akan memberikan dana bergulir kepada pelaku UKM. Dana bergulir yang kita sampaikan sebesar Rp 100 juta,\" jelas Dadit. Penerima bantuan bergulir ini merupakan gabungan beberapa pelaku UKM. Dengan jumlah anggotany minimal 10 orang. Setelah dikembalikan dana bergulir tersebut akan kembali digulirkan kepada pelaku UKM lainnya.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: