Tindak Tegas Pemilik Warem Bandel
BENTENG, BE - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) H Amirul SH mengancam akan menindak tegas para pemilik warung remang-remang yang membandel pasca ditertibkan anggotanya Sabtu (17/1) lalu. Jika para pemilik tersebut membuat kembali kamar-kamar maksiat yang dibongkar jajarannya, maka Pol PP akan melakukan tindakan tegas dengan membongkar warem bersangkutan. Dijelaskan Amirul, pasca pembongkaran dirinya akan mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) kepada anggotanya untuk melakukan kontral terhadap puluhan bangunan liar dikawasan gunung kecamatan Taba Penanjung tersebut. \"Saya akan keluarkan SPT, anggota saya akan patroli rutin di kawasan ini. Agar pemilik tidak mengulangi membangun kamar-kamar didalam warung ini,\" tegas Amirul. Amirul memastikan bahwa anggota akan melakukan kontrol setiap hari ke kawasan pegunungan tersebut, agar aktifitas para pemilik warung dapat dikontrol oleh Pemerintah Daerah (Pemda). \"Kontralnya rutin nanti, akan anggota yang bergantian melakukan patroli,\" tuturnya. Dikatannya apabila nantinya diketahui masih ada pemilik warem yang membandel, maka pihaknya akan memproses hukum para pembangkang dengan menuntut proses tindakkan pidana ringannya. \"Kita akan ajukan tipiringya ke Pengadilan, sebab sudah ditertibakan tetapi masih melakukan kesalahan,\" ungkap Amirul. Sebelumnya, pemilik warung remang-remang dikawasan gunung Kecamatan Taba Penanjung tak mampu berbuat apapu, saat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bengkulu Tengah. Puluhan penghuni warem sepanjung jalan pegunungan menuju Kabupaten Kepahiang tersebut hanya melotot kepada para petugas yang membongkar setiap kamar didalam warem. Penertiban belangsung sekitar 4 jam dari pukul 08.00 WIB hinga jam dua belas siang.
PSK Bukan Warga Benteng
Disisi lain, Camat Taba Penanjung Sukmala Dewi SE mendukung tindakkan tegas Pemerintah Daerah (Pemda) menertibkan puluhan warem diwilayahnya. Sebab, aktifitas negatif dari warem-warem tersebut selama ini meresakan warga masyarakat Kecamatan Taba Penanjung, Sukmala Dewi juga mendukung pihak Sat Pol PP melakukan pengawasan rutin terhadap warung-warung yang masih berdiri agar tidak menyediakan wanita malam. Camat jug memastikan bahwa pekerja sek komersial (PSK) diwarung remang-remang selama ini bukan warga Bengkulu Tengah. Berdasarkan pendataan yang dilaksanakan petugas kecamatan beberapa waktu lalu, pekerja gunung merupakan warga pendatang dari luar Provinsi Bengkulu. \"Ada yang dari Bandung, Lampung dan lainya. Pokoknya tidak ada warga disini mereka pendatang harian, sehingga datang dan pergi tanpa melapor kepetugas,\" ungkap Sukmala. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: