Gubernur dan 6 Bupati Bakal Dijabat Caretaker

Gubernur dan 6 Bupati Bakal Dijabat Caretaker

BENGKULU, BE - Tak kunjung jelasnya regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 mendatang berdampak akan terjadinya kekosongan sejumlah kepala daerah di Provinsi Bengkulu.  Hal itu dikarenakan masa jabatan kepala daerah tersebut akan berakhir tahun ini, sedangkan pelaksanaan Pilkada baru dirancang akhir Desember 2015 untuk putaran pertama. Adapun kepala daerah yang bakal dijabat oleh caretaker adalah gubernur dan 6 bupati.  Mengingat masa jabatan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan Wakil Gubernur Sultan B Najamudin akan berakhir 29 November 2015 ini. Daerah lainnya juga bakal dipimpin oleh caretaker yakni Kabupaten Mukomuko, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma dan Bengkulu Selatan. \"Jika masa jabatan kepala daerah sudah habis, sedangkan kepala daerah yang baru belum ada, maka secara otomatis akan dicaretakerkan,\" kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi kepada BE, kemarin. Menurutnya, ketujuh daerah tersebut berpeluang besar dijabat oleh caretaker, pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan kapan Pilkada dilaksanakan.  Jikapun Pilkada dilakukan minggu ke-3 atau minggu 4 Desember 2015, maka caretaker tak bisa dielakkan. Karena masa jabatan ketujuh kepala daerah itu sudah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada. \"Jika nanti tertadi caretaker, kita berharap tidak terlalu lama sehingga tidak begitu berpengaruh terhadap pembangunan daerah,\" ungkapnya. Di bagian lain, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri mengaku hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sama sekali belum membahas mengenai calon  caretaker tersebut, mengingat waktunya masih cukup lama hampir 1 tahun lagi.  \"Sampai sekarang belum ada pembahasannya, tunggu saja nanti kan masih lama,\" katanya. Ia menjelaskan, caretaker bupati merupakan kewenangan gubernur yang  mengusulkannya ke Kemendagri, dengan persyaratan pejabat yang saat ini menjabat sebagai eselon II aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, setidaknya akan ada 6 pejabat eselon II Pemprov yang bakal merangkap jabatan menjadi caretaker bupati.  Kemungkinan besar penunjukan caretaker ini adalah pejabat yang mengenal atau berasal dari daerah yang akan dipimpinnya. \"Caretaker ini tergantung kebijakan Pak Gubernur, karena ini sepenuhnya ada ditangan gubernur untuk mengusulkan calon caretaker ke Kemendagri. Yang jelas, sebelum masa jabatan kepala daerah itu berakhir, caretaker bupatinya sudah disiapkan,\" jelasnya. Sedangkan untuk caretaker gubernur kemungkinan besar akan dijabat oleh pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri. Sebab, persyaratan caretaker gubernur adalah pejabat eselon I setingkat dengan Sekda atau Dirjen di Kemendagri. Hanya saja karena Sekda Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum definitif, maka belum ada pejabat eselon 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Untuk caretaker Gubernur itu syaratnya harus pejabat eselon I. Jika di Provinsi Bengkulu ada pejabat eselon I-nya maka kemungkinan bisa diangkat menjadi caretaker, tapi kalau tidak ada, ya harus dari Kemendagri,\" paparnya. KPU Lapor Tak Ada Anggaran Sementara itu, KPU Provinsi Bengkulu sudah melaporkan tidak tersedianya anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Provinsi Bengkulu ke KPU RI. Sebab, anggaran yang sudah disahkan Rp 30 miliar oleh DPRD Provinsi Bengkulu pada 22 Desember lalu tidak disetujui oleh Kemendagri. Karena itu, KPU provinsi pun meminta KPU RI untuk berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai anggaran Pilkada ini. \"Kita sudah sampaikan ke KPU pusat, bahwa kami KPU Provinsi Bengkulu tidak bisa melakukan tahapan karena anggarannya tidak ada. Bagaimana solusinya nanti, kita tunggu saja hasil koordinasi KPU RI dengan Kemendagri,\" ungkap Eko Sugianto. Pihaknya berharap sudah ada kejelasan mengenai anggaran tersebut dalam waktu dekat ini, pasalnya 26 Februari mendatang pihaknya sudah membuka pendaftaran balon Gubernur. Jika anggarannya tidak ada, maka KPU Provinsi pun tidak bisa melaksanakan tugasnya. Sebab setiap tahapan yang dilakukan membutuhkan anggaran. \"Kita pada prinsipnya tergantung anggaran, kalau anggarannya ada, kita siap laksanakan tahapan Pilkada. Kalau tidak ada anggaran, ya apa boleh buat, yang jelas itu bukan kesalahan kami sebagai penyelenggara,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: