Limbah Tambang Diduga Cemari Sawah
TABA PENANJUNG, BE - Permasalahan yang dihadapi para petani sawah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sepertinya tak kunjung henti. Jika di Desa Kembang Seri ratusan hektar sawah terancam gagal panen karena irigasi rusak, maka di Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung petani dipusingkan dengan limbah pertambangan batubara yang mengancam padi-padi baru ditanam menjadi membusuk. Diduga lahan sawah warga mencapai 15 hektar yang terancam akibat pencemaran air Sungai Susup, yang selama digunakan untuk mengairi sawah di desa setempat. \"Saat ini musim hujan, jadi lumpur dari pembuangan limbah perusahaan itu masuk ke dalam persawahan kita. Kalau kita tidak bersihkan batang padi akan menjadi kuning lalu membusuk,\" ungkap Ketua Kelompok Tani Mangun Karso, Sanusi, Kamis (15/1). Sanusi menduga, hal tersebut terjadi karena perusahan tambang PT PA melakukan pembuangan limbah pengerukan batubara ke aliran Sungai Susup. Sehingga, limbah itu mengalir ke dalam petak persawahaan masyarakat. \"Kita sangat bergantung dengan aliran sungai itu untuk mengairi sawah, kita sudah meminta perusahaan itu untuk menghentikan aktifitas sampai ada sulusi dari persoalan yang dialami petani ini,\" ujar Sanusi. Pria yang akrab disapa Cen ini menuturkan, kondisi pecemaran limbah perusahaan batubara ke aliran Sungai Susup sudah berlangsung sekitar 5 bulan terakhir. \"Parahnya baru beberapa minggu ini, sebab kalau hujan deras lumpur yang terbawak aliran sungai masuk dalam persawahan,\" ujar Cen. Menurut Cen, kerusakan yang dialami pertani bahwa aliran sungai tercemar limbah membuat batang padi menjadi kuning secara perlahan. Bila dibiarkan dalam waktu lama maka padi-padi yang terjangkit tersebut akan membusuk dan mati. \"Padinya tidak dapat berkembang, kita juga meminta solusi dari permasalahan ini. Sejauh ini masih kondisi aman karena kita melakukan pembersiahan terus menerus,\" ungkapnya. Sementara itu, Pjs Kepala Desa (Kades) Surau, Juwita, belum bersedia berkomentar banyak mengenai persoalan warga desanya tersebut. Dengan alasan belum mendapatkan laporan dari masyarakat dan pihak perusahaan terkait. \"Belum ada laporan jadi apa yang harus disampaikan,\" elaknya.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: