Bawa 20 Kg Ganja, Eks TNI Dijanjikan Rp 6,6 Juta

Bawa 20 Kg Ganja, Eks TNI Dijanjikan Rp 6,6 Juta

BENGKULU, BE - Setelah diamankankan Jajaran Satuan II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, mantan anggota TNI, PLP (36) warga asal Provinsi Yogyakarta, sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Irian Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, kembali diperiksa di Sat II Narkoba Bengkulu, Kamis (14/1) kemarin. Ia diduga terlibat sebagai salah seorang pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan resedivis ganja ini, anggota berhasil mengamankan sebanyak 22 kg ganja kering. Sementara itu dari pengakuan tersangka, ia mengambil barang tersebut dari rumah temannya yang berlokasi di Banda Aceh. Dijelaskannya, barang tersebut merupakan pesanan dari yang saat ini masih berada di lapas Malabero. Ia dijanjikan akan mendapatkan upah dari Mu jika berhasil membawa barang haram tersebut. \"Saya hanya diminta untuk mengantarkan. Jika berhasil membawa ganja seberat 22 kg ini saya dijanjikan akan diberikan uang sejumal Rp 6,6 juta,\" katanya. Hanya saja belum berhasil mengantarkan barang tersebut, aksi nakal tersangka telah terlebih dahulu diketahui oleh jajaran Sat II narkoba Polda Bengkulu. Tsk mengaku tak pernah bertemu secara langsung dengan Mu sebab transaksi ini hanya dilakukan dengan menggunakan telepon tanpa pernah bertatap muka. Setelah terjadi kesepakatan, Mu lalu mengirimkan Ni, seseorang sebagai utusannya untuk menjemput barang haram ini dari tersangka. \"Saya hanya bertugas mengambil ganja ini dari rumah teman saya RS yang berlokasi di Desa Kajo, Aceh Besar, Banda Aceh. Setelah itu saya membawanya dengan menggunakan mobil untuk dibawa ke Bengkulu,\" ujar PLP. Lebih lanjut dijelaskannya, selama perjalananya menuju Provinsi Bengkulu ini tak berjalan dengan mulus. Sebanya 4 kali ia mendapatkan rintangan dari petugas kepolisan yang melakukan razia. Hanya saja, saat itu keberuntungan masih berpihak hingga ia dapat meloloskan diri dari pemeriksaan anggota kepolian. \"Dalam perjalanan, saya sudah 4 kali dirazia. Namun razianya hanya razia surat-surat kendaraan tanpa pemeriksaan barang-barang,\" katanya. Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Sat Narkoba Polda Bengkulu setelah sukses mengamankan Ni. Dari kicauan Ni lah, aksi peredaran ganja ini terkuak. Sementara itu, Ni saat ditemui tak membantah telah membantu mengedarkan barang haram ini. Meski begitu, ia mengakui bahwa ia juga merupakan suruhan dari Wi, yang merupakan kaki tangan Mu. \"Saya diminta Wi yang merupakan suruhan Mu untuk menjemput ganja ini dari travel yang dibawa PLP, untuk diamankan sementara dan menunggu perintah selanjutnya,\" katanya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: