Wito: Walikota Masih Saksi
BENGKULU, BE - Diperiksa sebanyak empat kali oleh Kejaksan Negeri (Kejari) Bengkulu, Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE MM masih berkapasitas saksi. Pemeriksaan telah dilakukan selama dua hari, pada Selasa (13/1) dan dilanjutkan kemarin, Rabu (14/1) malam. Saat menjali pemeriksaan, walikota dikawal ketat oleh ajudannya, yang menghalang-halangi tugas wartawan saat melakukan peliputan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum mengatakan, pemanggulan walikota dilakukan, untuk melengkapi pemeriksaan, dimana pemeriksaan sebelumnya belum selesai. Dia diperiksa kapasitasnya masih sebagai saksi. Karena hasil penyidikan yang dilakukan Kejari ini belum final, status walikota akan ditetapkan setelah pemeriksaan selesai. \"Walikota kembali kami periksa untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin yang belum selesai karena tidak cukup waktunya. Walikota diperiksa masih kapasitasnya sebagai saksi, statusnya akan ditingkatkan setelah pemeriksaan selesai,\" kata Kajari. Ditambahkanya, pemeriksaan akan dilanjutkan kembali Senin depan (19/1), sampai semua data yang diperlukan benar-benar lengkap. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus Bansos 2012 dan 2013. Untuk hasil penyidikan dan temuan yang dilakukan Kejari terhadap pemeriksaan Walikota, Kajari tidak bisa menjelaskan karena termasuk pokok materi hal ini tertulis pada kode etik UUD 14 Tahun 2008 pasal 17 ada hal yang dikecualikan dalam hasil penyidikan tersebut. \"Perkembangan hasil penyidikan dan temuan tidak bisa dijelaskan. Karena termasuk dalam kode etik, yang pasti tim penyidik Kejari Bengkulu akan terus melakukan evaluasi hasil penyidikan,\" imbuh Kajari. Kejari Bengkulu akan menyelidiki siapa yang tahu, melihat dan mengerjakan dan termasuk pertanggung jawaban pengalihan DPPKA ke Kesra. Hal ini menjurus kepada UUD pemerintahan daerah maupun Permendagri 13 Tahun 2006 yang mengatakan pengalihan dana tidak boleh sembarangan karena sudah dianggarkan. Sementara itu Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE MM memberikan keteranganya kepada awak media yang sudah menunggu di Kejari Bengkulu. Dia mengatakan sangat mengapresiasi Kejari Bengkulu terkait pemeriksaan dirinya. Ia mengaku ada sekitar 80 sampai 90 pertanyaan yang disiapkan Kejari Bengkulu. Namun, baru 30 pertanyaan sudah ditanyakan tim penyidik Kejari Bengkulu kepadanya. Pertanyaan seputar proses penganggaran bansos, surat menyurat dan hasil verifikasi gubernur. \"Saya sangat mengapresiasi undangan yang dilayangkan Kejari Bengkulu atas pemanggilan saya. Saya diberi sekitar 30 pertanyaan oleh tim penyidik, dengan total pertanyaan sekitar 80 sampai 90 pertanyaan, inti dari pertanyaan tersebut mengenai proses penganggaran Bansos,\" kata ujarnya. Walikota saat akan melaksanakan salat Magrib. Ditambahkanya, saya dimintai keterangan sebagai saksi selama dua hari berturut-turut oleh Kejari Bengkulu. 30 pertanyaan yang diajukan tim penyidik belum ada yang menanyakan mengenai Perwal. Pantauan BE, Walikota diperiksa Kejari Bengkulu dua hari berturut-turut terkait penyelewengan dana Bansos. Rabu (13/1) walikota diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.30 WIB dan Kamis dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Disisi lain, pengawalan dilakukan oleh ajudan dan orang kepercayaan walikota Bengkulu sempat membuat ketegangan dengan wartawan saat yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya. Hal ini dipicu karena salah satu ajudan orang walikota, menghalang-halangi kamera salah satu wartawan televisi swasta yang akan mengambil gambar momen pemeriksaan Walikota. Pengawal walikota tersebut terkesan memprovokasi wartawan dengan mendorong kamera, padahal hanya akan mengambil gambar tidak mengganggu sang walikota. Sehingga memicu keributan antara wartawan dan ajudan tersebut, namun akhirnya bisa dipisahkan oleh kedua kubu wartawan dan ajudan.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: