Oknum Polisi Dilaporkan Menipu
BENGKULU, BE - Korps kepolisian, khusus daerah Bengkulu kembali tercoreng. Itu setelah, salah-seorang oknum anggota berseragam coklat berinsial, As dilaporkan oleh Japardi (50) warga Desa Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumsel ke Polda Bengkulu dengan tudingan telah melakukan penipuan. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 66 juta . Peristiwa penipuan itu, terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tanggal 23 November 2014 di Kota Bengkulu.
Kronologisnya, bermula dari pelaku yang merupakan teman korban mendatangi dirinya. Setelah bertemu dengan korban, pelaku mengutarakan maksud untuk meminjam uang sebesar Rp 66 juta dengan jaminan mobil Toyota Fortuner. Untuk memperdaya korban, pelaku mengatakan jika hanya waktu satu bulan untuk meminjam uang korban tersebut. Merasa teman, korbanpun memberikan pinjaman uang dengan jaminan mobil tersebut. Akan tetapi, belum sampai waktu yang dijanjikan, mobil yang berada dengan korban dkitarik oleh pihak leasing dengan alasan kreditan mobil yang sudah menunggak selama 7 bulan. Merasa telah menjadi korban penipuan oleh oknum polisi itu, korbanpun melaporkan ke Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan telah menerima laporan penipuan yang melibatkan oknum anggota polisi tersebut. \" Laporan baru masuk, sehingga akan kita proses lebih lanjut. Bagi oknum anggota polisi itu, jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan diberikan sanksi secara tegas,\" papar Joko. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: