Walikota Diperiksa Sebagai Saksi
BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya berhalangan hadir, Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE MM kemarin (13/1) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Helmi memberikan keterangan sebagai saksi atas 6 orang tersangka korupsi dana bantuan sosial (Bansos). \"Walikota menyanggupi panggilan kita. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. Menurutnya, pemeriksaan Helmi perlu dilakukan, untuk mengungkap fakta yuridis yang berkaitan dengan Bansos 2012 dan 2013 tersebut. Fakta tersebut dirincikan mulai dari evaluasi permohonan rekomendasi walikota ke DPRD serta terkait dengan sistem penganggarannya. Dikatakan Kajari, tidak menutup kemungkinan, dalam pemeriksaannya, walikota akan dikonfrontir dengan tersangka. Pantauan BE, walikota datang ke Kejari bersama 25 ajudan dan orang kepercayaanya, pukul 09.30 WIB. Ia turun dari mobil Kijang Inova, BD 1 A, langsung memasuki ruangan Pidsus. Sementara sejumlah orang tampak berupaya menjadi tameng walikota dari sorotan kamera para pewarta. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: