Beli Mobil Pensiunan Disnakertans Ditipu

Beli Mobil Pensiunan Disnakertans Ditipu

BENGKULU, BE - Syaiful Anwar, warga Jalan Timur Indah Raya, Sidomulyo, Gading Cempaka, Kota Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu hari Minggu (11/1) lalu. Pensiunan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bengkulu ini melaporkan SK, yang tak lain merupakan besannya atas dugaan penipuan yang terjadi pada Mei tahun 2013 lalu.

Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari dirinya yang saat itu berniat membeli mobil. Dan tak lama kemudian, pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan sebuah mobil Toyota Avanza nopol BD 1854 AW seharga Rp 117 juta. Saat itu, pelaku mengaku mobil tersebut adalah miliknya.

Merasa yakin, korban pun akhirnya menyetujui untuk membeli mobil tersebut. Namun, setelah akan melunasi uang tersebut, pelaku mengatakan bahwa BPKB mobil tersebut masih berada di pihak leasing ACC dan belum bisa langsung diserahkan.

Sebagai jalan keluar, dibuatlah kesepakatan antara keduanya, korban diminta untuk membayar Rp 105 juta sebagai tanda jadi dan dipersilahkan membawa mobil tersebut. Sedangkan sisanya Rp 12 juta, dibayarkan pada  Desember 2013 sekaligus dengan penyerahan dengan BPKB.

Namun saat hendak membayarkan uang tersebut dan mengambill BPKB, pelaku mengaku belum bisa memberikan BPKB mobil tersebut dan dan hingga saat ini pelaku selalu berjanji akan memberikannya sesegera mungkin.

\"Sebenarnya kami masih ada hubungan keluarga, tapi saya stres dan merasa ditipu. Saya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun dia selalu berjanji dan tak pernah ada kepastian,\" katanya.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan korban tersebut dan akan menanganinya. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" singkat Joko. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: