PKPI Tunggu Payung Hukum Pilkada
TUBEI,BE - Penjaringan calon Bupati (Cabup) Lebong untuk diusung dalam pilkada Kabupaten Lebong tahun 2015 ini oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hingga saat ini masih menunggu payung hukum (undang-undang) pemilihan kepala Daerah. Diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKPI Lebong M Gustiadi SSos, calon yang ingin maju menjadi bupati lebong sudah ada yang mendekati partai besutan Letjen (Pur) Sutioso ini. \"Kalau kandidat sudah ada yang menghubungi kita, dan menyampaikan keinginan maju menggunakan PKPI, namun karena samapai saat ini belum ada payung hukum yang digunakan dalam Pilkada, maka kita belum meng Ia kan ataupun menolak. Kita juga belum mendapatkan Instruksi dari DPP tekait penjaringan calon,\" kata Edi Tiger sapaan akarab M Gustiadi. Ditambahkan Edi Tiger, jika sudah ada payung hukum yang jelas mengenai pilkada ini, maka PKPI Lebong akan segera melakukan penjaringan Calon Bupati yang akan diusung. Ketika di tanya tentang kesiapannya sendiri untuk maju sebagai calon bupati, Edi tiger menyatakan siap maju, namun untuk penentuan siapa yang akan diusung PKPI akan di lakukan melalui mekanisme partai. \"Begitu ada Payung hukum, kita buka penjaringan Calon bupati. Saya sendiri, secara mental siap untuk maju untuk menjadi Bupati Lebong. namun Keputusan siapa yang di usung tentunya melalui mekanisme partai,\" lanjut Edi Tiger. Meski saat ini belum ada payung hukum tentang Pilkada, namun pihaknya telah mulai melakukan komunikasi dengan partai lain terkait pencalonan Bupati Lebong. \"Kalau mengacu pada aturan Pilkada yang lama, maka untuk bisa mengusung calon maka harus memiliki 4 Kursi di DPRD. Nah kita sendiri memiliki 2 kursi di DPRD, jadi harus ada kualisi. Untuk membangun kualisi untuk mengusung kandidat kita nantinya kita sudah melakukan komunikasi politik dengan partai lain. jadi sekarang ini tinggal tunggu Aturan hukumnya,\" pungkas Edi Tiger.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: