Masuk Seluma, Warga Kota Diminta Legowo

Masuk Seluma, Warga Kota Diminta Legowo

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu sepertinya tidak mendukung upaya ratusan warga RT 12 dan 13 RW 02 Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu menolak masuk ke Kabupaten Seluma.  Pemprov justru meminta para warga tersebut legowo atau menerima perbatasan yang baru ditetapkan oleh tim tapal batas tersebut. \"Sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan, kan cuma secara administrasi saja pindah ke Seluma, sedangkan rumah mereka tidak dirusak. Kalau rumah mereka dirusak, ya wajar mereka menolak, ini kan tidak,\" kata Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin. Menurutnya, masyarakat harus tunduk dan legowo atas penetapan tapal batas yang baru tersebut, karena sama sekali tidak merugikan masyarakat. Ditanya mengapa baru-baru ini tapal batas ditetapkan, sedangkan Kabupaten Seluma sudah lama berdiri, Sumardi mengaku sebelum penetapan tapal batas hanya dilakukan secara manual, sedangkan akhir 2014 lalu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menertibkan administrasi perbatasan sehingga dilakukan penetapan ulang tapal batas berdasarkan titik koordinat.  Karena sudah keputusan dari pemerintah pusat, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolaknya. \"Tempat tinggal mereka itu sama sekali tidak diganggu dan dirusak, yang berubah hanya selama ini mereka mengurus administrasi kependudukannya ke Pemerintah Kota Bengkulu, sedangkan besok ke Pemkab Seluma. Dan itu tidak terlalu mempengaruhi atau terlalu membebani masyarakat,\" ujarnya. Namun demikian, dalam waktu dekat ini ia akan meminta Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Kabag Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemkab Seluma. Nanti Bagian Pemerintahan Pemkot dan Seluma yang akan mensosialisasikan perihal tersebut kepada masyarakat yang wilayahnya masuk ke Kabupaten Seluma itu. \"Nanti saya perintahkan Karo Administrasi Pemerintahan untuk  menjelaskan masalah itu, dan setelah itu kita harap tidak ada penolakan dari masyarakat, semua legowo toh kita tetap berada di Provinsi Bengkulu NKRI,\" tukasnya. Sebelumnya, Ketua RW 02 Kelurtahan Teluk Sepang, Lopi Antoni mengaku pihaknya akan menolak masuk ke Kabupaten Seluma tersebut. Ia bahkan mengancamkan akan terus berjuang  hingga ke DPR RI agar mereka tetap berada dalam wilayah Kota Bengkulu, bukan Kabupaten Seluma. \"Jelas kami sangat dirugikan, karena semua administrasi kependudukan mulai dari KTP hingga ke sertifikat tanah harus diubah.  Dan suatu hal yang sangat kami khawattirkan adalah tidak adalah pembangunan di daerah kami jika sudah masuk ke Seluma. Karena kita tahu ibukota Kabupaten Seluma tidak dibangun, apalagi kami pinggiran seperti ini.  Kalau masuk ke wilayah kota jelas kami akan diperhatikan seperti selama ini,\" bebernya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: