Korupsi Bansos, 3 Dewan Dikonfrontir
BENGKULU, BE - Tiga anggota DPRD Kota Bengkulu kemarin (6/1) kembali menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum, pemeriksaan tersebut untuk menyinkronkan data pendalaman laporan dari tim penyidik dalam kasus dana hibah. Selain itu, kemarin juga, jaksa memeriksa tersangka M Yadi dan Syafari Syarif. Kelimanya dikonfrontir untuk kepentikan penyidikan. \"Kelimanya kami panggil lagi untuk mengkonfrontir antara saksi dan tersangka. Semua dilakukan untuk pendalaman,\" Kata Kajari Wito. Wito menambahkan, dari keterangan tersangka, ada yang tidak singkron dengan keterangan saksi sebelummnya. Jawaban dari saksi tiga anggota dewan berbeda dengan jawaban dua tersangka. Sehingga terjadi ketidakvalitan apa yang terjadi dalam penanganan kasus. \"Mereka dipanggil kambali dan dipertemukan disini untuk melengkapi data dari tim penyidik. Tapi antara tersangka dan saksi keteranganya tidak sinkron, namun semua akan diungkap sesuai dengan fakta dan penegembangan dan penyidikan yang dilakukan tim,\" Imbuh Wito. Data ,terhimpun ketiga anggota dewan aktif tersebut mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB menyusul kemudian dua tersangka Bansos. Kelimanya diperiksa diruangan terpisah kantor Kejari Bengkulu, tiga anggota dewan diperiksa diruangan Pidum dan dua orang tersangka diruangan Pidsus. Pantauan BE dilapangan, saat Yudi Darmawansyah keluar ruang pemeriksaan untuk menemui Yadi. Terihat keduanya akrab dan langsung berpelukan, setelah itu terlihat juga Yadi terharu setelah memeluk Yudi Darmawansyah. Namun, saat dimintai keterangan mengeni apa saja yang ditanyakan dan berapa pertanyaan yang diberikan tim penyidik Kejari mereka enggan memberikan jawaban. Batal Diperiksa Sementara itu, hari ini (7/1) Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE MM dipastikan batal diperiksa jaksa sebagai saksi. Walikota diketahui ada urusan mendadak mengenai pemerintahan. Hal ini dikatakan diakui Kajari Wito SH MHum, kemarin. \"Walikota mendadak ada urusan mengenai pemerintahan. Kita sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan terkait pemeriksaannya. Disinggung kapan akan dilakukan pemeriksaan kembali, Kajari mengatakan, jika tidak ada aral melintang, akan dilakukan Jumat (9/1). Walikota sendiri juga sudah mengatakan kepada pihaknya akan memenuhi panggilan. \"Walikota juga sudah mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik,\" katanya. Pemanggilan walikota sendiri sudah ke empat kalinya. Sementara itu, kasus dana Bantuan Sosisal (Bansos) tersebut merupakan anggaran tahun 2012 dan 2013. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: