TNKS Hijaukan 1 Hektar Lahan
CURUP, BE - Untuk meminimalisir kerusakan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat di Kawasan Rejang Lebong, pihak Kantor Bidang Wilayah II TNKS Bengkulu Sumatera Selatan melakukan kegiatan penghijauan. Kegiatan penghijauan tersebut dilakukan kemarin (5/1), dengan mengambil lokasi di Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang atau tepatnya di belakang Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba Curup. Dengan luas lahan yang dihijaukan seluas 1 hektar. \"Dalam kegiatan ini kita melibatkan beberapa elemen, mulai dari petugas TNKS sendiri, kader konservasi kita dan masyarakat sekitar. Kegiatan penanaman kembali ini dilakukan secara swadaya,\" ungkap Kepala Bidang Wilayah III TNKS Bengkulu Sumatera Selatan, Ismanto melalui Kepala Seksi Wilayah VI TNKS, M Mahfud. Menurut Mahfud, lokasi yang mereka tanam kembali tersebut kedepannya akan dijadikan model untuk kegiatan penghijauan kawasan TNKS yang sudah rusak. Jenis tumbuhan yang ditanam beragam sesuai dengan apa yang dimiliki masyarakat. Dengan harapan kedepannya hutan tersebut masih bisa dimanfaatkan masyarakat dengan mengambil hasilnya. \"Tanaman yang kita tanam adalah tanaman yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat seperti buah-buahan. Selain itu, dibawah pohon-pohon ini nanti bisa dimanfaatkan untuk tanaman komersil seperti jahe atau lainnya, yang penting bukan sayuran seperti saat ini,\" jelas Mahfud. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemulihan ekosistem hutan. Dimana nantinya diharapkan pohon-pohon akan tumbuh lagi sehingga bisa menjadi tempat tinggal satwal liar seperti burung. Selain itu ia juga menjelaskan, kegiatan penanaman pohon kemarin merupakan bagian dari cara persuasif mereka untuk menggugah hati masyarakat untuk tidak merambah hutan. Meskipun pihaknya menyadari apa yang dilakukan masyarakat tersebut sudah sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. \"Kita masih menggunakan langkah persuasif, kita ajak secara baik-baik dulu, kemudian kita bina, namun jika masyarakat masih enggan maka baru kita akan lakukan secara tindakan tegas,\" tegas Mahfud. Sementara itu terkait dengan kerusakan hutan TNKS dikawasan Selupu Rejang. Mahfud menjelaskan ada sekitar 200 hektar hutan TNKS yang rusak di kawasan tersebut. Sebagian besar dijadikan perkebunan sayuran dan sebagin kecil kopi. Sedangkan untuk total kerusakan hutan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong menurut Mahfud ada sekitar 1000 hektar. \"Dari total seluas 28 ribu hektar kawasan TNKS yang ada di Rejang Lebong. Lima persennya sudah dalam kondisi rusak,\" jelas Mahfud.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: