Warung Tuak dan Parkir Diwarning
BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu secara resmi melayangkan surat teguran tertulis kepada para pemilik warung tuak di eks loket Terminal Panorama, Senin (5/1). Para pemilik warung tuak tersebut diminta untuk dapat segera mengosongkan tempat yang sekarang sudah menjadi tempat hunian tersebut. \"Hari ini (kemarin, red) Kepala UPTD Terminal Panorama yang baru sudah masuk. Dia sudah melayangkan surat teguran tertulis pertama setelah sebelumnya kita berikan teguran lisan. Dalam surat itu sudah ditegaskan jangan sampai pernah ada lagi warung tuak di eks-eks loket terminal. Kita lihat saja bagaimana respon mereka,\" kata Kepala Dishubkominfo Kota, Selupati SH. Menurutnya, tidak seluruh kawasan Terminal Panorama di bawah kepengurusan Dishubkominfo Kota Bengkulu. Pengawasan yang sama juga dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu di kawasan tersebut. \"Lahan terminal Panorama itu ada yang diurus Dishub, ada yang diurus Disperindag. Tapi karena sudah ada kesepakatan kemarin, SBTHM mereka kita anggap ilegal. Kecuali bagi para pedagang pasar tumpah masih kami berikan kesempatan untuk berjualan sebagaimana kesepakatan di dewan juga. Tapi untuk 2 jalan utama, yakni Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong sudah diultimatum agar tidak ada yang berjualan,\" tegasnya. Ia juga mengingatkan agar para juru parkir ilegal di kawasan Jalan Kedondong untuk tidak lagi beroperasi. Bila hari ini (6/1), juru parkir ilegal tersebut masih ada dan masih menarik retribusi dari masyarakat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan. \"Untuk SPTnya sendiri sudah kita cabut. Kita sudah koordinasikan masalah ini dengan Kapospol dan Kapolsek Gading Cempaka. Nanti titik disana akan kita bekukan sebagai zona parkir. Sehingga dari titik tersebut ke depan tidak ada lagi setoran PADnya (Pendapatan Asli Daerah). Kami sendiri tidak pernah membenarkan adanya lokasi parkir sampai ke tengah jalan. Apalagi sampai dijual kepada pedagang,\" jelasnya. Sementara Kepala UPTD Pasar Tradisional Percontohan Panorama, Wilson SE, menyatakan, pihaknya terus mengupayakan penyediaan lokasi alternatif bagi para pedagang pasar tumpah atau pasar subuh di sekitar kawasan Pasar Panorama. Namun pihaknya tetap akan mengambil pungutan retribusi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. \"Yang jelas saat ini kita terus memfasilitasi pedangang, memberikan mereka tempat yang nyaman dan menjauhkan mereka dari pungutan-pungutan yang tidak jelas. Listrik kami siapkan gratis. Saat ini kita upayakan dulu penertiban di warung-warung tuak dan pembersihan lorong-lorong sejak toko mas sampai pintu gerbang agar bisa digunakan untuk pedagang,\" ungkapnya. Ia juga berharap peran aktif dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu untuk ikut serta melakukan penataan di kawasan Terminal Panorama. Pasalnya, kawasan ini kerapkali di keluhkan pedagang mengalami kebanjiran saat hujan deras turun. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: