Kerugian Lakalatas Capai Rp 284 Juta

Kerugian Lakalatas Capai  Rp 284 Juta

BENGKULU, BE - Total kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas  (lakalantas) selama tahun 2014 mencapai Rp 284 juta lebih. Data dari Mapolres Bengkulu tersebut diambil dari bulan Januari sampai Desember 2014. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH MM.  \"Total Kerugaian akibat lakalantas selama tahun 2014 mencapai Rp 284 juta lebih. Untuk pelanggar masih didominasi swasta,\" kata Kabag Ops. Dari total kerugian yang mencapai Rp 284 juta diambil dari sekitar 143 kasus laka lantas yang ada di Kota Bengkulu selama tahun 2014. 143 kasus kecelakaan tersebut menghasilkan korban meninggal dunia sebanyak 29 orang. Luka berat 72 orang dan luka ringan mencapai 42 orang.  Jumlah pelanggaran lalu lintas sendiri untuk tahun 2014 sendiri mencapai 10.187 pelanggar data diambil dari Januari sampai awal Desember 2014. \"Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas dari bulan Januari sampai awal Desember ini mencapai 10.187 pelanggar. Masih didominasi sebagian besar swasta,\" imbuh Kabag Ops. Ditambahkan Kabag Ops untuk jumlah pelanggaran dari tahun sebelumnya bisa dibilang meningkat. Hal ini dikarenakan seiring dengan jumlah meningkatnya jenis kendaraan roda dua dan roda empat. Ditambah lagi masyarakat begitu mudah membeli kendaraan tersebut, namun masih minim pengertian mengenai peraturan lalu lintas. Sementara itu total jumlah angka kecelakaan di Provinsi Bengkulu selama tahun 2014 mencapai 85.765 kasus. Dengan korban tewas mencapai 26.623 orang dengan rincian 2.420 orang meninggal setiap bulanya. Faktor tingginya jumlah korban tewas inilah membuat belum lama ini diadakan upacara launching aksi keselamatan belalu lintas tahun 2015 yang diadakan di Pantai Panjang. Tujuanya jelas untuk semakin menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama korban meninggal dunia.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: