Hearing Lintas Komisi, Dewan Tawarkan Empat Solusi Pasar Panorama
BENGKULU, BE - Konflik Pasar Tradisional Percontohan Panorama, diredam DPRD Kota Bengkulu. Pada Jum’at (2/1), hearing lintas Komisi DPRD Kota Bengkulu bersama tim Pemerintah Kota dan sejumlah perwakilan pedagang Pasar Tradisional Percontohan Panorama, menyepakati empat solusi tuntaskan konflik Pasar Tradisional Percontohan Panorama. Pertama, pintu masuk gerbang utama Pasar Tradisional Percontohan Panorama harus bersih dari parkiran sepeda motor dan pedagang. Kedua, seluruh warung tuak dan pemukiman di Terminal Panorama harus dibongkar. Ketiga, Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) Kota Bengkulu harus melakukan pendataan ulang terhadap seluruh legalitas pedagang serta tempat berjualan pedagang di Pasar Tradisional Percontohan Panorama. Keempat, pihak UPTD Pasar Tradisional Percontohan Panorama harus menyiapkan lokasi sementara bagi para pedagang pasar tumpah. “Kami memberikan waktu selama sepekan kepada Pemerintah Kota untuk menjalankan 4 program ini. Untuk kembali memastikan semua persoalan di pasar tersebut, lintas komisi dewan akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi dalam waktu dekat agar masalah ini bisa lekas direalisasikan,” cetus Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, usai hearing. Politis Partai Nasdem ini menjelaskan, penyelesaian Pasar Tradisional Percontohan Panorama harus diselesaikan dengan cara koordinasi yang intensif lintas instansi. Disamping Disperindag, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihaknya juga menuntut agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu ikut serta berperan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di pasar ini. “Kita meminta kepada Dishubkominfo Kota agar jalan dari pos pemadam kebakaran Panorama sampai ke masjid di kawasan terminal sementara waktu diperkenankan bagi para pedagang pasar tumpah untuk tetap berjualan. Termasuk di lokasi alternatif lorong mas. Dengan catatan pemerintah berhak menarik retribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya. Senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos. Ia mengatakan, terminal dan pasar Panorama harus berjalan sesuai dengan fungsinya. Menurutnya, dewan akan terus berkomitmen mengawal hal ini hingga tuntas. Sejumlah anggota DPRD Kota lainnya seperti Hamsi AMd, Suimi Fales SH MH, Ketman SSos, Sudisman SSos, Iswandi Ruslan SSos, Hj Maghdaliansi SH MH, Indra Sukma, Heri Ifzan, H Imran Hanafi SE, Reni Heryanti SH, Rena Anggraini SP, ikut serta memberikan sumbangsih gagasan untuk memecahkan persoalan ini. Sementara dari pihak Disperindag Kota, hadir Kepala Disperindag Kota H Tony Elfian MSi, Kabid Pasar pada Disperindag Kota Hendri Kurniawan SE MM, Kepala UPTD Pasar Tradisional Percontohan Panorama, Wilson SE. Mereka menyatakan komitmennya untuk menjalankan 4 rumusan program yang diputuskan oleh pihak dewan tersebut. “Sebisa mungkin listrik dan fasilitas lain bagi para pedagang pasar tumpah itu akan kami sediakan. Kalau dilokasi alternatif ini kita harapkan pedagang dalam keadaan yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya,” kata Tony. Disisi lain, Kepala Dishubkominfo Kota, Selupati SH, mengutarakan, keberadaan warung tuak di lokasi terminal Panorama memang ilegal. Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengambil pungutan dalam bentuk apapun selain pungutan yang sudah dilegalkan melalui rapat koordinasi bersama. “Kalau parkir ilegal yang pernah ditemui oleh pihak dewan waktu sidak memang itu ilegal dan sudah seharusnya ditindak. Tapi kalau soal pedagang, harus dipahami bersama bahwa terminal itu mengalami over kapasitas bilamana digunakan untuk menampung seluruh pedagang. Tapi kami siap memfasilitasi bilamana disepakati,” urainya. Sementara Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, menjawab, akses pintu masuk menuju Pasar Tradisional Percontohan Panorama harus dibuka selebar-lebarnya. Hal ini penting mengingat keluhan terbesar pelanggan pasar adalah sulitnya akses jalan masuk ke dalam pasar. Ia juga mengingatkan larangan keras adanya praktik jual beli maupun sewa menyewa ilegal di pasar. Perwakilan pedagang pasar, Sunardi, mengatakan, para pedagang pasar tumpah memilih berjualan di jalan bukan karena keinginan mereka. Kondisi tersebut terpaksa mereka lakukan agar mereka bisa menyambung hidup dengan menjual hasil bumi milik para petani lokal. Ia berharap pemerintah dapat bertindak untuk membuat kondisi kehidupan pedagang semakin membaik, bukan mencelakakan. (andri/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: