Empat Hari Dibahas, APBD 2015 Disahkan
KOTA MANNA , BE – Ancaman Presiden RI, Joko Widodo akan memangkas anggaran pusat untuk daerah bila pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terlambat atau lewat dari 31 Desember pada tahun berjalan, membuat DPRD BS ketar ketir. Sehingga hanya dalam tempo kurang satu minggu, usai penyampaian nota keuangan RAPBD 2015 oleh Bupati BS, Sabtu (27/12), maka Rabu (31/12) DPRD BS sudah menggelar sidang paripurna pengesahan APBD 2015. Semua fraksi DPRD BS menyetujui RAPBD 2015 disahkan menjadi APBD 2015. Persetujuan pengesahan oleh 7 fraksi di DPRD BS yakni Fraksi PDIP, Golkar, PKPI, Demokrat, PAN, Kesatuan dan perubahan dan Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara badan anggaran (banggar), Isurman SH. “Semoga dengan telah disetujuinya RAPBD 2015 menjadi APBD 2015 kegiatan pembangunan di tahun 2015 segera berjalan sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto yang memimpin sidang paripurna dengan didampingi Waka I, Susman Hadi SP MM dan Waka II, Drs Yunadi. Akan tetapi meskipun setuju APBD 2015 disahkan, Fraksi Kesatuan dan Perubahan tetap menyayangkan pembahasan RAPBD 2015 yang dilakukan sangat cepat. Menurut juru bicara banggar yang mewakili penyampaian pandangan Fraksi Kesatuan dan Perubahan yang diketuai oleh Syaripuddin Sabana SH, Isurman SH menyebutkan, pengesahan APBD 2015 dalam waktu singkat dikhawatirkan tidak mampu menyerap semua aspirasi warga. Sehingga tidak efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Seharusnya, RAPBD sebelum disahkan dilakukan uji publik terlebih dahulu agar rakyat dapat menilai apakah APBD 2015 pro rakyat atau tidak. “Seharusnya jangan jadikan alasan ancaman finalti dari pemerintah pusat membuat pengesahan APBD dikebut dan belum dilakukan uji publik, jika nantinya tidak mampu mengakomodir kepentingan prioritas, ” ujar Isurman. APBD 2015 defisit Rp 62,6 M Dalam penyampaian juru bicara banggar, Isurman SH, disebutkan jika pada APBD 2015 pendapatan BS sebesar Rp 765, 4 M sedangkan belanja sebesar Rp 828, 1 M. dengan begitu APBD BS 2015 mengalami defisit sebesar Rp 62,6 M. “Defisit ini akan ditutupi dengan penerimaan sebesar Rp 64,8 M, yang dikurangi dengan pengeluaran Rp 2,2 M, sehingga penerimaan netto sebesar Rp 62,6 M,” beber Isurman. Sementara itu, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE dalam kata sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD BS yang telah melakukan pembahasan RAPBD hingga pada 31 Desember 2014 telah berhasil mengesahkan APBD 2015. Untuk itu dirinya pun memastikan akan segera melaksakan kegiatan pembangunan agar dapat tuntas tepat waktu dan tidak ada lagi yang putus kontrak ataupun gagal dikerjakan. “Saya memberikan apresiasi dengan pembahasan RAPBD 2015 hingga disahkan menjadi APBD 2015, saya pun akan perintahkan semua SKPD agar segera memulai kegiatan, sehingga semua kegiatan pembangunam berjalan tepat waktu,” demikian Pak Bowo sapaan akrab Bupati BS ini.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: