ABPD Disetujui RP 918,408 M

ABPD  Disetujui  RP 918,408 M

CURUP.BE-  Menjelang berakhirnya tahun 2014, Selasa (31/12)  DPRD Rejang Lebong menggelar paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD Rejang Lebong menjadi APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2015. Dalam paripurna yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB Rabu (31/12) lalu. Disepakati APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggara 2015 sebesar Rp Rp 918 miliar lebih. Untuk pendapatan daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2015 sebesar Rp 850 miliar lebih, dengan melihat keadaan tersebut maka Rejang Lebong mengalami defisit anggaran sebesar Rp 67 miliar lebih.  Namun dalam sambutannya bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM menjelaskan dengan adanya anggaran pembiayaan Netto sebesar Rp 67 miliar lebih sehingga defisit riil yang ada pada tahun 2015 berada pada posisi nol rupiah atau nihil. Lebih lanjut bupati menjelaskan, defisit yang mungkin saja terjadi terjadi karena adanya kesenjangan antran kebutuhan dan keterbatasan kemampuan anggaran yang tersedia. namun menurut bupati defisit yang mungkin terjadi adalah sesuatu yang wajar. Namun menurut Bupati depfisit tersebut masih bisa di tanggulangi atau ditutupi dengan sumber-sumber pendapatan yang belum masuk atau sisa lebih perhitungan anggaran. \"Dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan kuangan daerah, maka tidak semua pengajuan kegiatan program dan anggaran yang di sampaikan oleh SKPD dapat tertampung dan terakomodir,\" jelas bupati. Namun menurut bupati, kondisi tersebut diharapkan tidak menyurutkan atau  semangat SKPD dalam membangun Rejang Lebong kedepannya. Karena menurut bupati, anggaran yang belum terakomodir tersebut dapat dianggarkan pada perubahan anggaran atau pada tahun anggaran yang akan datang. Lebih jauh bupati menjelaskan, sesuai dnegan ketentuan yang berlaku, rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2015 yang telah mendapat persetujuan DPRD akan segera mereka sampaikan ke Gubernur Bengkulu  untuk dievaluasi lebih lanjut. \"Apapun hasil evaluasi yang dilakukan oleh gubernur harus kita pahami secara arif dan bijaksana dengan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kewenangan daerah,\" harap bupati.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: