APBD Provinsi Diubah

APBD Provinsi Diubah

BENGKULU, BE - APBD Provinsi Bengkulu sudah diverifikasi oleh Mendagri dan hasilnya sudah turun Rabu (31/12) lalu.  Dari hasil verifikasi tersebut, terdapat banyak mata anggaran yang diubah  oleh Mendagri, seperti dikurangi, dihapus dan dialihkan. Pengubahan itu dikarenakan pos mata anggaran tersebut dinilai kurang efisien dan kurang rasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek saat dihubungi, kemarin. \"Saya tidak hafal mata anggaran yang mengalami perubahan itu dan jumlahnya, yang jelas banyak yang berubah karena Pak Mendagri mengutamakan efisiensi dan rasionalitas. Anggaran yang dinilai tidak rasional dan tidak efisien, ya dipangkas dan dialihkan untuk program lainnya yang dinilai lebih bermanfaat untuk masyarakat luas,\" kata Reydonnyzar. Pun begitu, ia mengatakan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo sangat mengapreasiasi kinerja Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menyampaikan naskah APBD 2015 tersebut tepat pada waktunya sehingga tidak terkena sanksi berupa kepala daerah daan semua anggota DPRD tidak diberikan gaji dan segala tunjangannya selama 6 bulan. \"Pak Menteri sangat mengapreasi kinerja Gubernur Bengkulu beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan semua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pak Menteri juga berharap agar tepat waktu seperti bisa dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,\" sampainya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah memang mengakui telah turunnya hasil verifikasi dari Kemendagri tersebut, namun ia juga belum mengetahui mata anggaran apa yang mengalami perubahan. \"Hari ini sudah turun, tapi saya belum melihatnya,\" kata Gubernur usai melaunching Keselamatan Berlalu Lintas di Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (31/12) kemarin. Diakuinya, APBD tersebut tidak bisa diubah lagi kecuali hanya mengikuti hasil verifikasi yang dilakukan Mendagri.  \"Kita tidak bisa merubahnya lagi, kecuali hanya mengikuti hasil verifikasi. Nanti akan kita bahas lagi terkait hasil verifikasi itu,\" jelasnya. Senada juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos. Ia menyatakan segera membahas ulang APBD hasil verifikasi Mendagri itu bersama TAPD  Provinsi Bengkulu. \"Kita akan segera membahasnya, nanti kalau sudah selesai maka akan kembali kita paripurnakan,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: