Ditendang Teman Mantan Isteri
BENGKULU, BE - M Abdul Gofar (28), warga Jalan DP Negara RT 23 RW 05 Kelurahan Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu, mengalami luka memar yang cukup serius di bagian pelipis lantaran ditendang oleh teman mantan isterinya.
Akibat perlakuan teman mantan isterinya tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Bengkulu pada Senin (29/12).
Kronologis kejadian berawal saat korban hendak menjemput adiknya di sebuah hotel yang berada di Provinsi Bengkulu ini, tepatnya di daerah Teluk Segara. Sesampainya di hotel tanpa dugaan korban, korban bertemu dengan mantan isteri korban. Tidak berselang lama tiba tiba tanpa sepengetahuan korban datang seorang lelaki langsung mendorong korban hingga terjatuh. Tidak hanya itu korban juga menendang korban di bagian kepala, muka dan leher.
Diduga penganiayaan yang dilakukan teman isteri korban tersebut karena masalah pribadi.
Akibat perlakuan pelaku, korban mengalami memar di pelipis mata, luka lecet di leher.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indera Nurinta SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos membenarkan pihaknya mendapat laporan penganiayaan tersebut. \"Laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,\" kata Kasat reskrim. //Rp 39 Juta Raib Selain itu ada kasus penipuan yang dialami Hendri Yulkan (46), warga Jalan Jaya Wijaya 4 No 53 RT 23 RW 01 Kelurahan Dusun Besar, Singaran Pati Kota Bengkulu. Ia mengalami kerugian lebih dari Rp 39 juta karena semen 760 sak yang dibeli pelaku berinisial WD, tak kunjung dibayarkan.
Sebelumnya pelaku memesan 760 sak semen kepada korban. Namun hingga saat ini uang semen tersebut tak kunjung dibayar pelaku.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indera Nurinta SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos mengatakan, saat ini kasus masih dalam penyelidikan. \"Kasus penipuan ini sudah kami terima. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak kami,\" kata Kasat Reskrim.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: