Lebih 20 Saksi Bansos Diperiksa
BENGKULU, BE - Menjelang akhir tahun 2014, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus mengebut menyelesaikan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 dan 2013. Hal ini dibuktikan sudah ada lebih dari 20 orang saksi yang dimintai keterangan dan diperiksa oleh Kejari. Untuk membantu memeriksa dan mengevaluasi dokumen dan data yang pernah disita pihak Kejari dalam beberapa penggeledahan yang pernah dilakukan, Kejari bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). \"Yang jelas kasus Bansos masih akan lanjut terus. Masih akan terus dievaluasi, buktinya kan sudah lebih dari 20 orang saksi yang diperiksa. Itu kan bukti keseriusan Kejari dalam menyelesaikan kasus Bansos,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wito SH MHum saat ditemui BE di ruang kerjanya Senin (29/12). Saksi yang sudah diperiksa terkait Bansos terdiri dari berbagai kalangan salah satu contohnya 3 orang dari PNS Sekretariat DPRD Kota, 6 orang dari Kesra Pemkot dan masih banyak lagi saksi yang diperiksa terkait Bansos yang tidak diberitahu kepada media, karena Kejari melindungi saksi untuk kepentingan penyidikan. “Tujuannya diperiksanya banyak saksi Bansos ialah untuk melengkapi data, jika data tersebut masih belum lengkap akan terus dilakukan pemeriksaan saksi terkait Bansos. Sampai data yang diperlukan benar-benar lengkap,” ujar Wito. Disinggung mengenai isu anggota dewan yang diperiksa pada Senin kemarin, Kajari menampik hal tersebut. \"Siapa yang bilang ada pemeriksaan hari ini, saya saja baru pulang dari cuti. Tim penyidik yang lain juga masih ada yang cuti, saya tekankan jika ada kabar pemeriksaan pasti saya akan kabari kepada media,\" tandas Kajari yang pada saat itu terlihat keletihan. Untuk penetapan tersangka Bansos, Kajari mengatakan, semua tergantung tim penyidik menetapkan berapa tersangka, bisa 2, bisa 3 atau bahkan lebih itu semua tergantung tim penyidik Kejari Bengkulu. Untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat , kasus penyelewengan dana Bansos 2012 dan 2013 Kejari Bengkulu sudah menetapkan 6 tersangka diantaranya Kabag Kesra SH, mantan Kabag Kesra Al, Bendahara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset NN, eks Mantan Sekkot MY, mantan Kepala DPPKA Kota SS dan Bendahara Bansos SB. Mereka semua dianggap ikut dan terlibat dalam pengucuran dana Bansos 2012 dan 2013 dengan total mencapai 11,4 miliar itu.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: