Januari, Tsk PPN Panorama Diumumkan

Januari, Tsk PPN Panorama Diumumkan

BENGKULU, BE - Kasus dugaan korupsi Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama yang sudah menghabiskan dana APBN kurang lebih Rp 18,5 miliar akan diumumkan ke publik Januari 2015 mendatang. Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Bengkulu Wito SH MHum, melihat banyaknya kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang tidak sedikit. Kasus PPN Panorama akan diumumkan tersangkanya Januari 2015 mendatang, hal ini dikarenakan Kejari Bengkulu masih fokus menyelesaikan kasus Bansos tetapi tanpa melupakan kasus yang lainnya. \"Januari nanti akan saya umumkan siapa tersangka PPN Panorama. Untuk saat ini tim penyidik masih sibuk menangani kasus lain,\" kata Wito. Menurut Wito, dalam menangani kasus korupsi tidak ada kasus yang ia tangani tidak jalan atau disembunyikan. Sebelumnya kasus PPN Panorama sudah ditetapkan ke tingkat penyelidikan ke penyidikan oleh Kejari Bengkulu. Dalam penjelasan sebelumnya Kejari Bengkulu menyebutkan ada sekitar 4 orang tersangka dugaan PPN Panorama. Namun siapa nama tersangka tersebut tetap menjadi tanda tanya besar, mengingat dugaan korupasi PPN Panorama tidaklah sedikit. Sebelumnya Kajari mengatakan bahwa tersangka PPN Panorama bisa saja selevel dengan Kepala Dinas (kadis), namun disinggung siapa orang tersebut Kajari tetap mengatakan. \"Rahasia, tunggu Januari nanti,\" katanya. Telaah Dokumen Kepala SDN 12 Sementara terkait pengusutan dugaan penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan Kepala SDN 12 Kota Bengkulu, Wito mengatakan, masih akan dievaluasi, ditelaah dan akan dipelajari. \"Untuk kasus kepala SDN 12 dokumenya baru dipelajari dan ditelaah. Kemudian akan dieveluasi, membutuhkan waktu kira kira satu minggu,\" kata Kajari. Sebelumnya dugaan penyelewengan dana BSM ini, Kejari mendapat laporan dari wali murid SDN 12. Dana BSM yang seharusnya diterima dalam bentuk uang malah diterima wali murid dalam bentuk baju seragam sekolah.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: