DPRD Minta KPU BS Mundur

DPRD Minta KPU BS Mundur

\"dewan KOTA MANNA, BE – Usulan dana pelaksanaan Pilkada Bengkulu Selatan sebesar Rp 28 M oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), sepertinya tetap tidak akan disetujui oleh DPRD Kabupaten BS. Pasalnya, DPRD tetap pada pendirian mereka, menganggarkan dana untuk KPU BS hanya Rp 9 M, dari total anggaran Pilkada BS sebesar Rp 15 M. Dengan ditetapkannya dana untuk KPU BS hanya Rp 9 M itu,  DPRD BS pun menantang KPU BS untuk mengundurkan diri jika tidak mau melaksanakan pilkada tersebut. “Dana pilkada sudah final Rp 9 M untuk KPU BS, jika  KPU menolak dana itu dan  tidak mau menyelenggarakan pilkada, maka silakan mengundurkan diri,” tantang Ketua Fraksi Golkar DPRD BS, Dodi Martian  SHut MM, kemarin. Menurut Dodi, jika KPU tetap ngotot pada pendiriannya tidak menerima dana yang dianggarkan itu, serta tidak mau menyeleggarakan pemilu, maka dirinya meminta agar masing-masing komisioner KPU BS membuat surat pernyataan tidak bersedia menyelenggarakan pemilu. Setelah itu DPRD akan menyampaikannya ke KPU Pusat. Selain itu, jika KPU BS benar-benar tidak mau menggelar Pilkada dan mengundurkan diri, maka dapat segera menggelar pemilihan anggota KPU yang baru. “Kalau mau mengundurkan diri, karena dana hanya Rp 9 M, silakan secepatnya agar segera dibentuk komisioner KPU yang baru, sebab masih banyak yang benar-benar mau menjadi anggota KPU,” tantang Dodi. Ditambahkan  Dodi, penganggaran dana Rp 9 M itu sudah melalui kajian matang. Selain itu kalaupun kurang akan ditambah pada APBDP 2015 mendatang. Untuk itu dirinya mengharapkan KPU BS dapat berpikir lebih matang lagi sebelum mengambil sikap, sebab pihaknya sudah menyediakan dana untuk penyelenggaraan Pilkada. “Silakan manfaatkan dana yang ada, kalaupun kurang bisa  ditambah pada APBDP 2015,” tutup Dodi. Sementara itu, Ketua KPU BS, Holman SE enggan menanggapi statmen anggota DPRD BS tersebut. Menurut dia, pernyataan itu hanya pengalihan isu saja. \"Kalau soal itu (minta mundur, red), saya no comment. Itu hanya pengalihan isu saja,\" ujar anggota KPU BS 3 periode tersebut. Menurut Holman, KPU hanya menjalankan program pemerintah, salah satunya menggelar pilkada. Jika anggaran untuk pilkada tidak mencukupi, pihaknya tidak akan maksimal melaksanakannya. Kalaupun nanti DPRD mengesahkan anggaran hanya Rp 9 M, Holman mengatakan, pihaknya akan berkoordiansi dengan KPU Provinsi, KPU Pusat dan Kemendagri. \"Sekarang kan belum disahkan (anggaran pilkada). Kalau sudah disahkan, dan dananya tidak sesuai dengan usulan KPU, maka kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi, KPU Pusat, dan Kemendagri. Kami akan bekerja sesuai petunjuk mereka,\" demikian Holman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: