Verifikasi KPU Kaur, Hanya 8 Parpol Penuhi Syarat

Verifikasi KPU Kaur, Hanya 8 Parpol Penuhi Syarat

BINTUHAN,BE- KPUD Kaur menyatakan bahwa hasil verifikasi susulan partai politik dari 28 partai hanya 18 partai yang lolos. Namun saat dilakukan verifikasi maka ada 8 partai yang memenuhi syarat sedangkan 10 partai tidak memenuhi kretria alias gagal. Hal ini sesuai dengan hasil keputusan rekapitulasi KPUD Kaur untuk memverifikasi secacara faktual. \"Memang ada 18 parpol yang dinyatakan oleh KPUD Kaur aktif di Kaur ini dari 28 partai  politik, namun yang memenuhi syarat hanya hanya 8 parpol. Hal ini sudah kita umumkan  dalam rapat pleno kemarin,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd, kemarin. Arpan mengatakan, penetapan tersebut setelah dilakukan rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi factual terhadap 18 partai politik yang ditetapkan oleh KPUD Kaur bersama dengan para pengurus partai dilantai III Pemkab Kaur kemarin (29/12). Dari hasil verifikasi KPUD yang ditetapkan pada rapat pleno, KPU menetapkan 8 Partai dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara 10 partai politik dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. \"Kedelapan partai politik yang memenuhi persyaratan tersebut yakni Partai Damai  Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama  (PKNU), Partai Nasional Indonesia Marhainisme (PNI M), Partai Kedaulatan (PK), Partai Nasional Republik (NASREP), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai  Serikat Rakyat Independen (SRI) semuanya sudah dinyatakan lulus dan dikirim ke  provinsi,\" jelasnya. Kemudian partai yang tidak lolos, kata Arpan, yakni Partai  Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Buruh (PB), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres (PK), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik (PR) dan Partai Republik Nusantara (REPUBLIKAN), 10 parpol tersebut dinyatakan tidak lulus karena lokasi kantor tidak ada di Kaur. \"Kita sudah melakukan pengecekan namun tidak ada partai tersebut dikaur, ditambah  dengan kepengurusanya juga tidak ada dimasukan di KPUD Kaur,\" jelasnya. Dengan hasil tersebut, kata Arpan, maka 8 partai yang lolos akan bergabung bersama partai yang lolos sebelumnya yakni Partai Demokrat (PD) Partai Golkar, PDIP, PKS, PPP, PAN, PKB,  PDP, Gerindra, Hanura, PKBIB, Nasdem lalu ditambah dengan 8 poarpol susulan yang  lulus. \"Sehingga Kaur akan diramaikan bursa Pilplres dan Pileg tahun 2014 sebanyak 20  parpol di Kaur yang lolos, namun semuanya ada pada keputusan pusat, sedangkan KPUD  Kabupaten hanya melakukan verifikasi saja,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: