Giliran KPU BS Ancam Tak Gelar Pilkada

Giliran KPU BS Ancam Tak Gelar Pilkada

KOTA MANNA, BE – Belum adanya kejelasan dari DPRD Bengkulu Selatan (BS) untuk menambah anggaran untuk penyelenggaraan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS, membuat komisioner KPU BS meradang. Pasalnya dari usulan KPU BS Rp 28 M, tiba-tiba dipangkas oleh DPRD menjadi Rp Rp 9 M. Ketua KPU BS, Holman SE menyatakan, jika usulan anggaran itu tidak disetujui, mereka mengancam tidak akan menggelar pilkada. “Kami tetap pada usulan kami sebesar Rp 28 M, jika tidak disetujui kamipun  tidak bisa menggelar pilkada,” kata Holman. Menurut Holman, dari usulan dana sebesar Rp 28 M ini rinciannya Rp 21 M untuk pilkada jika digelar satu putaran dan tambahan Rp 7 M untuk putaran kedua. “Dana yang kami usulkan itu sesuai kebutuhan, bukan mengada-ada, namun jika tidak disetujui, jangan salahkan kami jika Pilkada tidak bisa kami gelar,” demikian Holman. Meskipun  KPU BS ngotot dan mengancam tidak akan menggelar pilkada jika dana Pilkada tidak sesuai keinginan KPU yakni Rp 28 M, Wakil Ketua I DPRD BS, Susman Hadi SP MM tetap pada pendiriannya. Dirinya beralasan, dana yang disetujui untuk KPU sebesar Rp 9 M ini sudah melalui kajian panjang. Selain itu akibat tingginya defisit anggaran sehingga semua anggaran yang diusulan dipangkas termasuk dana untuk Pilkada. “Untuk saat ini untuk KPU tetap Rp 9 M,” katanya. Menurut Susman, jika  mau diubah dan dinaikan kembali dana untuk Pilkada, maka pembahasan  RAPBD 2015 dipastikan mundur kembali. Padahal saat ini sudah mundur dan diperkirakan sekitar 10-15 Januari waktu pengesahannya. Namun sambung Susman, kekurangan dana yang diminta KPU tersebut, akan dibahas kembali pada RAPBDP 2015. Terlebih lagi sambung penyelenggaraan Pilkada diperkirakan akan digelar akhir tahun. “ Kalau mau dinaikan lagi saat ini pengesahan APBD 2015 dipastikan molor lagi, mengingat Pilkada akhir tahun, masih ada waktu kekurangan dana itu dimasukan pada APBDP 2015,” terang Susman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: