PNS Kota Tetap 5 Hari Kerja

PNS Kota Tetap 5 Hari Kerja

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu nyaris merampungkan jajak pendapat mengenai jumlah hari kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh wilayah instansinya. Berdasarkan data yang sudah masuk, sekitar 1.800 PNS memilih untuk tetap menjalankan 5 hari kerja. Sementara sekitar 1.000 PNS lainnya memilih untuk kembali ke-6 hari kerja. \"Memang masih ada sekitar 5 SKPD lagi yang belum mengembalikan jajak pendapat yang kita bagikan. Hari ini (kemarin, red), BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Bengkulu akan melakukan jemput bola. Jadi besok (hari ini, red) benar-benar rampung,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE MM, melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, Senin (22/12). Ia menjelaskan, jajak pendapat tersebut tidak disebarkan kepada sekitar 7.000 PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hanya saja, jumlah 2800 PNS tersebut diyakini dapat menjadi representasi dari kehendak PNS mengenai kebijakan hari kerja ini. \"Tidak jadi semua PNS diambil dalam jajak pendapat ini. Misalnya tenaga guru dan tenaga kesehatan yang tetap melakukan pelayanan selama 6 hari kerja. Namun mereka juga kita ambil sebagai sampling,\" ungkapnya. Ia menjamin bahwa jajak pendapat ini bebas dari intervensi maupun intimidasi. Menurutnya, jajak pendapat ini murni dilakukan untuk menyerap aspirasi dari bawah. Jajak pendapat ini justru dinilai sebagai bentuk demokratisasi bagi para PNS agar dapat memilih secara bebas apakah tetap bersedia mengikuti kebijakan pemerintah dengan konsekuensi-konsekuensi tertentu. \"Kita tidak ingin melakukan pemaksaan dengan tetap menerapkan kebijakan 5 hari kerja, namun tidak menganggarkan uang makan sebagai kompensasinya. Tidak adanya uang makan pun bukan karena kehendak kita, namun murni karena keterbatasan anggaran,\" ungkapnya. Ia menyatakan, usai jajak pendapat ini selesai dilaksanakan, keputusan hari kerja tersebut bersifat final dan mengikat yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2015. Namun bilamana ada PNS yang keberatan dengan hasil tersebut, Pemerintah Kota membuka peluang kepada PNS yang bersangkutan untuk mengajukan pindah ke instansi diluar Pemerintah Kota Bengkulu. Sebelumnya, Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengungkapkan, nihilnya alokasi uang makan bagi para PSN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu hanya bersifat sementara. \"Ke depan, kalau seandainya keuangan kita sudah cukup mampu agar uang makan itu dialokasikan, maka akan kita alokasikan. Tentunya diperlukan kerja keras untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar kondisi keuangan kita bisa memenuhi kebutuhan uang makan tersebut,\" demikian Fachruddin. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: