Pengukuhan Keanggotaan BKSP Oleh Gubernur Provinsi Bengkulu 2015

Pengukuhan Keanggotaan BKSP Oleh Gubernur Provinsi Bengkulu 2015

\"Jpeg\"BENGKULU, BE - Dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan menyongsong berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Provinsi Bengkulu resmi mengukuhkan badan keanggotaannya untuk masa bakti 5 tahun kedepan. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna kantor Gubernur Bengkulu, Jln. Pembangunan No. 1, pada Senin 22 Desember 2014, dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamzah M.Pd, yang diwakili oleh SEKDA Provinsi Bengkulu, H. Sumardi, MM, para pengurus BKSP dan seluruh unsur SKPD terkait.

Ketua  Pengurus BKSP Provinsi Bengkulu Meri mengungkapkan \"dalam badan keanggotaan BKSD yang baru,untuk sama-sama membangun mutu kualitas profesi yang baik khususnya di Provinsi Bengkulu. Agar diharapkan nantinya BKSP Bengkulu bisa mencapai visinya untuk membangun semua profesi ketenagakerjaan seluruh masyrakat\", ungkapnya.

Gubernur Provinsi Bengkulu, H. Junaidi Hamzah M.Pd, dalam surat tembusanya mengharapkan kepada seluruh Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Provinsi Bengkulu yang baru, agar dapat bekerja dengan profesional, efektif dan benar-benar objektif dalam mendukung program peningkatan mutu, kualitas maupun kuantitas profesi ketenagakerjaan di Bengkulu. Baik dalam pendidikan, sosial maupun program-program pemerintah untuk mencapai visi, misi meningkatkan tenaga kerja Masyrakat Ekonomi Asean (MEA) yang bisa dibanggakan seluruh masyrakat provinsi Bengkulu kedepan.

H. Junaidi Hamzah juga menghimbau untuk dalam menjalankan tugas kewajibannya diminta kepada seluruh anggota Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) yang baru untuk selalu tetap amanah, bertanggung jawab dalam memperhatikan kesejahteraan dan memberikan ide-ide yang realistis, bermanfaat dan menyentuh langsung pada kebutuhan keanggotaan dan seluruh masyarakat provinsi Bengkulu. (Ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: