PAD Parkir Panorama Diduga Bocor
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu mendapatkan laporan dugaan bocornya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Zona 6 Kelurahan Panorama, Kamis (18/12). PAD tersebut disinyalir mencapai Rp 1 juta per hari di 5 titik. Bila masalah ini tak direspon, Pemerintah Kota dapat mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta per bulannya. Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi SAg, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu mengenai hal ini. Menurutnya, bila dugaan kebocoran ini benar, maka Dishubkominfo harus segera melakukan penertiban di kawasan Zona 6 Kelurahan Panorama tersebut. \"Parkir ilegal ini tidak pernah diperbolehkan. PADnya tidak jelas. Tidak boleh parkir di sebuah kawasan umum hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun karena keterangan ini baru kami peroleh sepihak, kami akan menanyakan langsung masalah ini kepada Dishubkominfo,\" kata Mardensi. Senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Rena Anggraini SP. Ia menjelaskan, laporan ini ia terima dari para pedagang dan terjadi setelah penertiban besar-besaran yang dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu pada pekan yang lalu. \"Para pedagang sehari mengaku ditarik Rp 5 ribu. Kemudian para pelanggan juga ditarik di beberapa lahan yang dulunya digunakan sebagai tempat berjualan. Tapi uang ini tidak pernah disetor. Kami berharap masalah ini segera diklarifkasi,\" ujarnya. Dikonfirmasi, Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, mengatakan, pihaknya tidak pernah membenarkan adanya juru parkir yang memungut retribusi dari masyarakat tanpa surat perintah tugas (SPT). Ia menegaskan, seluruh dana parkir harus disetorkan kepada kas daerah. \"Di Jalan Salak ada yang pernah tidak menyetorkan dan ia langsung ditangkap. Kalau kami tidak disetorkan maka ada sanksi denda, SPTnya kami cabut dan kalau terbukti ada penggelapan maka akan dipidana. Hari ini sudah banyak yang menyetor kepada kami dan sudah ada pernyataan siap membayar dari yang belum melakukannya,\" demikian Selupati. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: