Manajemen RSMY Diminta Hati-hati
BENGKULU, BE - Manajemen Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu diminta hati-hati menyalurkan insentif karyawan RSMY yang jumlahnya lebih dari 1.400 orang tersebut. Sebab, kasus honor dewan pembina RSMY hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Kita berharap jangan sampai menyalahi aturan, kalau memang insentif itu hak karyawan dan tidak menyalahi aturan, silahkan dibayar. Tapi kalau masih ragu, lebih baik manajemen mencari dasar hukum yang kuat terlebih dahulu, sehingga nanti tidak menjadi masalah baru,\" kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH saat diwawancarai di ruang kerjanya, kemarin. Diakui Politisi PAN ini, sepanjang tidak melanggar aturan atau tidak berdampak hukum dikemudian hari, pihaknya juga meminta agar manajemen rumah sakit tidak menunda-nunda pencairannya. Karena insentif itu merupakan suatu penghargaan atas kinerja karyawan. \"Kalau tidak ada masalah lagi dan tidak ada aturan yang dikangkangi, kami malah setuju insentif itu cepat-cepat diberikan agar tidak mengganggu kinerja karyawan. Yang jelas manajemen RSMY harus hati-hati betul dengan hal ini, kalau tidak, maka bisa berdampak fatal,\" ujarnya mengingatkan. Karena itu, ia juga meminta manajemen RSMY untuk mengerti tentang hukum. Jika masih awam, maka diminta untuk berkonsultasi dengan pakar hukum yang ada di Provinsi Bengkulu ini, baik hukum pidana maupun hukum administrasi pemerintahan. \"Manajemen jangan ceroboh dan jangan sok tahu, kalau memang tidak mengerti silahkan tanya kepada ahlinya. Karena ini bukan pekerjaan yang tidak berdampak,\" bebernya. Selain itu, Parial juga meminta tidak ada lagi penundaan pembayaran insentif karyawan jika memang tidak menyalahi aturan. Terkait kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menghitung insentif itu, menurut Parial hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda-nunda pembayaran insentif tersebut. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: