Ibu Tsk Cabul Lapor Balik
BENGKULU, BE – Tidak terima anaknya dikeroyok, Septi Ade Sustiana (41), warga Perumnas Bukit Anyar II, Karang Anyar 2 Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara yang merupakan orang tua dari tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, VR (17), melaporkan balik keluarga SR (15) ke Mapolres Bengkulu dengan tuduhan pengeroyokan. Sebelumnya VR dijebloskan ke penjara oleh keluarga SR, terkait kasus pencabulan terhadap SR, warga Tais. Kapolres Bengkulu, AKPB Ardian Indra Nurita SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos membenarkan pihaknya mendapat laporan dari ibu VR, bahwa VR dikeroyok pihak keluarga SR. \"Kasus ini masih dalam penyelidikan, untuk selanjutnya akan kami mintai keterangan sebanyak mungkin saksi. Tentunya masalah ini agar cepat selesai,\" kata Kasat Reskrim. Dalam laporanya, ibu tersangka mengatakan, bahwa keluarga SR telah memukul dan menarik alat kelamin anaknya. Akibatnya VR mengalami luka lebam di bagian kiri pelipis matanya dan mengalami sakit di bagian alat kelaminya. Diduga keluarga SR tidak terima atas perlakuan VR yang membawa SR ke hotel tanpa seizin orang tua SR. Sebelumnya VR mengakui perbuatanya tersebut dilandasi atas rasa suka sama suka, mereka melakukan perbuatan hubungan badan sebanyak 3 kali di hotel yang berlokasi di kawasan Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: