Berkas Narkoba Perwira Polda Dilimpahkan
BENGKULU, BE - Setelah dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Polda Bengkulu, berkas 4 tersangka narkoba yang diringkus jajaran Dit Narkoba Polda Bengkulu Minggu (26/10) lalu, akhirnya dilimpahkan tahap 2 ke tim Jaksa Penuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (18/12) kemarin. Keempatnya adalah, oknum perwira Polda Bengkulu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) Su serta suaminya mantan anggota DPRD Bengkulu Utara, Ha (35). Sedangkan kedua orang tersangka lainya, De (29) dan mantan anggota Polda Bengkulu Ja. Ja ialah rekan tersangka Kompol Su yang disinyalir kuat mendatangi TKP penggerbekan untuk berpesta sabu bersama ketiga tersangka lainya. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Dir Narkoba, Kombes Pol Drs M Budi Tono, membenarkan hal tersebut. \"Ya, berkas telah dilimpahkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penuntut,\" singkatnya. Data terhimpun, pelimpahan ini dilakukan tim penyidik polda sekira pukul 08.00 WIB dan diterima langsung oleh staf pidana umum (Pidum) Kejari Bengkulu. \"Berkas ke-empat tersangka ini ini telah kita terima,\" kata salah satu staf Kejari yang tak ingin disebut namanya. Kembali diingatkan, keempat tersangka ini digerbek di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Kaliprogo Nomor 6 Padang Harapan Kota Bengkulu. Dengan barang bukti satu paket sabu, 2 pipet dan korek api, ketika digerbek diperkirakan keempat tersangka usai berpesta sabu, sebab dilokasi penggerbekan petugas menemukan satu paket sabu sisa pakai. Seperti yang dilansir sebelumnya, Kapolda mengatakan tidak ada keterlibatan anggota lainya dalam kasus Kompol Su ini, sekalipun perwira Polda Bengkulu tersebut merupakan pemain lama dalam kasus narkoba di Provinsi Bengkulu. Sebab Su sudah pernah diringkus jajaran Narkoba Polda Bengkulu dengan kasus yang sama, Su juga sudah dua kali menjalani sidang di Propam Polda Bengkulu hingga mendapatkan hukuman 2 kali penundaan kenaikan pangkat, 2 kali penempatan ditempat khusus (Sel) serta penundaan pendidikan. Sementara ini, Kapolda serta para petinggi di Mapolda Bengkulu juga belum dapat memastikan dari mana sabu-sabu yang digunakan para tersangka berasal.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: