Terkesan Mesum, Pondok Dibongkar

Terkesan Mesum,  Pondok Dibongkar

\"\"PONDOK KELAPA, BE- Satpol PP, Dishubkominfopar Benteng, bersama jajaran Polsek Pondok Kelapa, kemarin (12/3) membongkar paksa pondok sejumlahdi lokasi objek wisata Sungai Suci, Bengkulu Tengah. Itu terpaksa dilakukan setelah sebelumnya para pemilik diingatkan agar membenahi pondoknya namun tak diindahkan. \"Kami membongkar paksa pondok yang tertutup rapat karena berimage mesum. Selain untuk menata penampilan sekitar pantai agar terihat lebih rapi,\" ujar Kasatpol PP H Amirul SH MM dihadapan awak media. Diungkapkannya, sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan kepada pemilik pondok agar merapikan pondok-pondoknya agar tidak terkesan tempat mesum sebagaimana yang ada saat ini. Namun, imbauan itu, kata Kasatpol, tidak digubris. Pemilik pondok masih membiarkan pondok-pondok wisata miliknya ditutupi kain dan dinding pondok dibuat agak tinggi dari ketentuan awal yang ditetapkan sebelumnya oleh Satpol PP. \"Semestinya mnimal 60 cm dari dasar lantai tempat duduk. Namun yang banyak dibangun justru di atas (ukuran) itu,\" jelas Amirul. Dilanjutkannya, pembongkaran itu bukan atas perda yang ada namun didasarkan pada instruksi bupati mengenai ketertiban umum (ketibum). \"Jadi jangan salah sangka dengan pembongkaran ini, sebab ini tugas Satpol PP yang didukung bupati untuk menjaga ketertiban umum,\" jelasnya. Dalam pembongkaran ini, kata Amirul, dilakukan pemotongan bagian-bagian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan satpol PP. Seperti dinding dan melepaskan tirai-tirai plastik penutup pondok hunian pengunjung. \"Ada beberapa yang kami potong, dindingnya karena terlalu tertutup. Itu jangan sampai menaruh kecurigaan bagi pihak luar yang melihat fisik pondok,\" jelasnya.

Mendapat Protes Salah seorang pemilik pondok, Saf, memprotes tindakan yang dilakukan satpol PP karena dianggap telah membuat kerugian di kalangan pedagang pemilik pondok. Karena untuk pembangunan pondok memerlukan biaya, yang harus dikeluarkan pemilik pondok. \"Apa yang dilakukan satpol itu jelas merusak, karena membuat rugi. Saya buat pondok itu tidak gratis,\" ujar Saf, di depan kerumunan Satpol. Namun, protes itu tidak membuat Satpol PP berhenti membongkar pondok milik pedagang justru makin memperketat pembongkaran. \"Kalau tidak sesuai dengan aturan yang ada tetap akan dibongkar. Itu tugas kami,\" jelas Kasatpol H Amirul. Namun, lantaran beberapa pemilik pondok tidak berada di tempat, beberapa pondok masih diberi kelonggaran watu untuk membenahi pondok yang tertutup rapat. \"Suami saya belum pulang (melaut), saya minta tolong kepada pak satpol agar memberi tenggat waktu setelah suami saya pulang. Saya minta 3 hari, pak,\" ungkap salah satu pemilik pondok saat diminta konfirmasi satpol PP. \"Kalau lebih dari 3 hari masih tidak berubah, saya minta camat dan kades turun tangan langsung membenahi pondok tertutup,\" balas Amirul. Dalam pembongkaran ini setidaknya 7 pemilik pondok diperiksa, dan ditanyai soal tidak dipatuhinya aturan satpol tentang batas dinding. \"ke-7 pemilik pondok, yakni Maida Topani, Buyung Juliansori, Saf, Muji, Daud, dan Suparno,\" ungkap Kades Pasar Pedati, Rohaya saat memantau pembongkaran satpol PP kemarin. Dijelaskan Rohaya, kepada masyarakat sudah diberi pengarahan. Dan pembongkaran ini bukan untuk mematikan mata pencaharian namun sesuai aturan yang diterapkan. \"Sebelumnya mereka (pemilik pondok) sudah dikasih tahu soal pembongkaran. Sekarang tinggal mereka memperbaiki,\" ujar Rohaya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: