Setubuhi ABG, Remaja Bengkulu Utara Diamankan
BENGKULU, BE - VR (17), seorang remaja yang tingal di Jalan Semangka, Perumnas Karang Anyar 2 Blok C asal Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan pihak Mapolres Bengkulu lantaran menyetubuhi anak dibawah umur berinisial SR (15), remaja kelas 2 SMA asal Tais, Kabupaten Seluma.
Kejadian terjadi pada Senin (15/12) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Menurut keterangan tersangka VR, kejadian tersebut didasari atas suka sama suka. Ia mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban selama 4 bulan, dan perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan anak seumurannya tersebut sudah dilakukan 3 kali di hotel yang sama. \"Saya sudah pacaran 4 bulan dengan dia (SR). Saya sudah melakukan 3 kali dan yang ketiga kalinya ini dia yang mengajak. Semuanya dilakukan atas suka sama suka,\" kata tersangka yang punya tato di lengan kirinya ini.
Korban dan pelaku sudah janjian lewat pesan singkat, akan bertemu di Bengkulu karena keduanya jarang bertemu.
SR mengaku kepada tersangka sudah meminta izin kepada orang tua untuk menemuinya. SR datang bersama temannya ke Bengkulu, langsung mengajak tersangka jalan-jalan ke pantai. Setelah jalan-jalan di pantai, pelaku hendak mengantar SR ke rumah saudaranya, tapi SR menolak. Pelaku kemudian mengajak SR menginap di hotel bersama temannya. \"Saya sudah ajak SR untuk ke rumah saudaranya tapi dia menolak. Kemudian saya ajak dia menginap di hotel sama temannya,\" imbuhnya.
Di hotel itulah tersangka melakukan hubungan badan dengan SR, setelah sebelumnya teman SR keluar mencari makan.
Sebelumnya keluarga SR mencari SR, SR pamitan akan ke sekolah namun hingga magrib ia tidak kembali. Kemudian keluarga korban berusaha mencari SR melalui temannya dan berhasil mendapat informasi bahwa SR ke Bengkulu. Keluarga SR pun langsung ke Bengkulu mencari korban dan mendapat telphon yang tak dikenal memberi informasi bahwa SR ada di sebuah hotel di Kota Bengkulu. Setelah didatangi ternyata benar adanya, SR bersama tersangka berada di salah satu kamar hotel tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos mengatakan tersangka tertangkap di rumah saudaranya setelah sebelumnya ada laporan dari orang tua gadis. \"Orang tua gadis tidak terima atas perlakuan tersangka. Untuk selanjutnya tersangka akan kami mintai keterangan,\" demikian Amsal.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: