DPRD Akan Konfrontir Penemu Bayi & RSMY
BENGKULU, BE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan melakukan konfrontir antara Suparti penemu bayi yang diberi nama Agus Satriansyah dengan Direktur RSUD M Yunus dan petugas terkait lainnya. Hal ini untuk menyelesaikan sengketa bayi yang diadukan ke Komisi IV beberapa waktu lalu. \"Kita akan konfrontir kedua belah pihak, untuk mendengarkan pendapat mereka masing-masing. Kita jadwalkan awal bulan (Januari),\" kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Syafrianto Daud, kemarin. Ia mengatakan dalam menentukan siapa pengadopsi bayi dinilai ada kejanggalan, dan biaya rumah sakit yang dianggap tidak wajar. Selain itu mempersulit Suparti yang menemukan bayi yang juga akan mengadopsi bayi tersebut. \"Anehnya, Suparti sudah berulang kali diminta membuat surat peryataan tapi tidak dinaikkan. Diduga, siapa berani bayar mahal itu yang diberi hak adopsi,\" katanya. Sebelumnya Suparti mengaku dipermainkan oleh pihak RSUD M Yunus karena anak yang akan diadopsinya tiba-tiba dialihkan pada pihak lain. Padahal, ia yang menemukan sudah berniat akan mengadopsinya. Akibat kejadian itu, ia mengaku kepada anggota Komisi IV DPRD Provinsi. Namun, Direktur RSUD M Yunus dr Yusdi Yahras T membantah telah mempermainkan. Akan tetapi untuk melakukan adopsi bayi tersebut memiliki mekanisme, antara lain sanggup membayar biaya di selama di rumah sakit, memiliki izin dari kepolisian dan pengadilan. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: