Kejari Geledah Gudang DPPKAD, 1 Koper Disita

Kejari Geledah Gudang DPPKAD, 1 Koper Disita

\"Penggeledahan BENGKULU, BE – Guna menyelesaikan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos). Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (16/12), kembali melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan sementara yang disewa oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) di Jalan Perhubungan 1 No 47 Rw 06 RT 32 Pagar Dewa. Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut Kejari berhasil menyita 1 koper dan setengah karung berkas yang diduga terkait Bansos. Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Bengkulu, Wito SH MHum, yang turun langsung melakukan penggeledahan mengatakan, Kejari juga membawa serta dua orang tersangka Syafari Syarif dan Satria Budi, untuk memudahkan pencarian berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi kasus Bansos. \"Kami membawa 2 tersangka, hal ini dilakukan agar dalam pencarian berkas maupun dokumen kita tidak kesulitan. Pasti mereka tau berkas tersebut seperti apa, mereka berdua juga yang memberi petunjuk untuk melakukan penggeledahan di gudang ini,\" kata Kajari. Ditambahkan Wito, mereka tidak tahu gudang itu milik siapa, tapi mereka menemukan ada kondisi barang yang menjurus ke Bansos. Penggeledahan dilakukan 5 orang penyidik Kejari Bengkulu dibantu staf dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Hal ini dilakukan agar BPKP nantinya bisa membantu mengevaluasi dan meneliti dokumen yang sudah diamankan di Kejari sebelumnya, tentunya yang berkaitan dengan dana Bansos. Ditemui di tempat lain, Kabid Anggaran DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan mengatakan, berkas tahun 2012 dan 2013 memang berada di gudang sementara tersebut. Karena Gudang yang dimiliki DPPKAD belum selesai dibangun. \"Gudang ini sebenarnya statusnya disewa, karena untuk menyimpan dokumen. gudang milik DPPKA sendiri belum selesai dibangun,\" papar Sofyan.  Tersangka Bansos Dipastikan Bertambah Disinggung mengenai tersangka Bansos akan bertambah, Kajari Bengkulu Wito SH MHum mengatakan, tersangka Bansos sudah bisa dipastikan akan bertambah. Namun ia enggan memberikan berapa jumlah tersangka Bansos selanjutnya. \"Sudah dipastikan tersangka Bansos akan bertambah, untuk berapa jumlahnya nanti menunggu tim penyidik,\" papar Wito. Kajari juga mengatakan nantinya dari Selasa (16/12) sampai 3 hari selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan sebanyak 20 saksi untuk melengkapi berkas Bansos agar kasus ini cepat selesai. \"Jadwal sangat padat, kita marathon terus siang dan malam kerja untuk cepat menyelesaikan kasus Bansos,\" demikian Wito.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: