Ujian Penyetaraan Ijazah Dipungut Rp 250 Ribu
BENGKULU, BE - Sebanyak 265 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, kemarin (29/12) mengikuti ujian penyetaraan ijazah yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu di aula SMKN 3 kota Bengkulu. Ujian penyetaraan ijazah ini bertujuan untuk menyesuaikan antara pendidikan PNS tersebut dengan golongannya, seperti bagi PNS golongan II bisa langsung naik ke golongan III bila telah memiliki ijazah S1 atau sarjana.
Namun peserta ujian mengeluhkan tingginya biaya yang dibebankan oleh BKD kota, yakni mencapai Rp 250 ribu per peserta. Hal ini tidak sebanding dengan peruntukannya, karena hanya untuk pengadaan soal dan honor panitia penyelenggara.
\"Ya kami diminta untuk membayarkan uang Rp 250 ribu pada saat mendaftar kemarin,\" kata salah seorang peserta, Ek. Ia juga mengaku selama ujian berlangsung tidak mendapatkan konsumsi atau lainnya dari panitia, kecuali hanya melaksanakan ujian. Tentu ini tidak sesuai dengan tujuan pemungutan uang beberapa waktu lalu.
\"Yang kami dapat hanya soal ujian, selain itu tidak ada sama sekali,\" ujarnya. Di bagian lain, Kepala BKD Kota Bengkulu, Drs Bujang HR membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun ia mengaku jumlahnya bukan Rp 250 ribu, melainkan hanya Rp 200 ribu per peserta.
\"BKD memang tidak memiliki anggaran untuk itu, makanya kami menarik kontribusi kepada peserta sebesar Rp 200 ribu per orang,\" ungkapnya.
Bujang menjelaskan dana Rp 200 ribu per peserta itu akan digunakan untuk pengadaan soal, honor panitia, konsumsi panitia dan peserta, alat tulis, honor tim penguji dan peruntukan lainnya.
\"Saya rasa tidak ada masalah mengenai biaya, yang penting para peserta bisa mengikuti ujian penyetaraan ini sehingga bisa naik golongan dari sebelumnya. Dan hasil ujian pun sudah bisa diketahui paling lambat 1 minggu kedepan,\" paparnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: