SKPD Dilarang Pecah Proyek

SKPD Dilarang Pecah Proyek

TAIS, BE-  Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, SH MH mengatakan, seluruh SKPD yang mempunyai pekerjaan fisik dilarang untuk memecah proyek. Pasalnya pengalaman tahun sebelumnya, beberapa SKPD memecah pekerjaan yang harusnya menjadi satu paket, dipecah menjadi beberapa paket. Hal itu dilakukan untuk menghindari tender dan prosedur pekerjaan yang harusnya dikerjakan satu paket. “Paket yang ada di SKPD tidak boleh dipecah-pecah,\" kata Husni. Menurutnya, jika ditemukan SKPD yang memecah item pekerjaan. Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan komisi tidak akan melakukan pembahasan usulan SKPD itu. Saat ini DPPRD Seluma sudah menandai beberapa SKPD yang melakukan hal itu. Sehingga dalam pengesahan KUA dan PPAS kemarin disampaikan lagi agar RKA yang sudah diserahkan diperbaiki lagi.“Jika masih ditemukan maka kita tidak akan membahasnya dan akan kita tunda,” sampainya. Husni menambahkan, dalam pembahasan anggaran,  seluruh SKPD harus hadir dan bisa menjelaskan RKA yang diusulkan. Terutama yang diharapkan kedatangannya adalah kepala SKPD tersebut. “Target kita sebelum tahun baru RAPBD telah disahkan, dan segera di evaluasi oleh gubernur Bengkulu untuk diverifikasi,” harapnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: