Siram Pramugari dengan Air Panas, Penumpang Didenda
BEIJING - Kekerasan dalam penerbangan kembali terjadi. Kali ini pramugari maskapai murah AirAsia rute Bangkok-Nanjing yang menjadi korban. Pramugari anonim itu menjadi sasaran kemarahan empat penumpang asal Tiongkok. Bahkan, salah seorang di antaranya sampai menyiramkan air panas ke punggung si pramugari. Barbar. Demikian tulis media-media Tiongkok mengenai perilaku empat penumpang pesawat yang berlaku kasar terhadap pramugari AirAsia tersebut. Kemarin (15/12) lembaga pengawas pariwisata nasional Tiongkok berjanji memberikan hukuman yang setimpal terhadap para pelaku. Sebab, tindakan barbar empat penumpang itu telah menjatuhkan citra Tiongkok di mata dunia. \'\'Dengan berlaku barbar, mereka menduga bisa mendapatkan apa pun yang mereka inginkan,\'\' kata China Daily. Padahal, lanjut media tersebut, aksi mereka justru membuat nama baik Negeri Panda tergerus. Karena itu, harian milik pemerintah tersebut mengimbau seluruh masyarakat Tiongkok untuk menjadikan insiden memalukan pada Kamis (11/12) tersebut sebagai pelajaran penting. Awalnya, empat penumpang itu marah karena tidak bisa duduk berdekatan di dalam pesawat. Tidak lama kemudian, salah seorang di antaranya minta dibawakan air panas karena hendak membuat mi. Ketika itu, pramugari meminta si penumpang untuk bersabar karena baru bisa membawakan air panas setelah penerbangan stabil. Di luar dugaan, si penumpang marah. Kemarahan tersebut memantik emosi tiga temannya. Tidak hanya berteriak-teriak dan menumpahkan makanan serta menyiramkan air panas kepada pramugari, empat penumpang tersebut secara bergantian mengancam hendak meledakkan pesawat. Para penumpang yang lain pun langsung panik. Insiden itu memaksa pilot untuk putar balik. Pesawat bernomor penerbangan FD9101 tersebut pun kembali ke Bandara Don Mueang. Otoritas bandara lantas membawa perkara itu ke jalur hukum. Thailand pun lantas memproses insiden memalukan tersebut dengan mengamankan empat pelaku itu. Pemerintah Negeri Gajah Putih lantas meminta mereka untuk membayar denda sebagai bentuk hukuman. (AFP/CNN/hep/c15/ami)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: