Kupu-kupu Malam Terjaring Razia
KEDURANG ILIR, BE - Satpol PP Bengkulu Selatan (BS) kemarin malam menggelara razia lokasi hiburan malam. Razia yang digelar itu pertama kali dilakukan di warung remang-remang di kawasan jembatan dua Sulau. Dari hasil razia itu anggota Satpol PP berhasil mengamankan 2 orang wanita kupu-kupu malam yang menjadi penghibur di salah satu warem di sulau itu. Kedua wanita itu yakni Em (20) seorang janda warga Kecamatan Kedurang dan Li (17) seorang gadis warga Padang Guci Kabupaten kaur. Hanya saja usai ditangkap dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP kedua wanita malam itu akhirnya di lepas.
Kakan Satpol PP BS Tuhirudin kadri SE didampingi Kasi Trantib Syahrul E mengakui kalau pihaknya akhirnya melepas kedua wanita malam itu lantaran pihaknya tidak memiliki tempat pembinaan.\"Memang keduanya kami lepas kembali, karena kami bingung mau ditempatkan dimana,\" kata Syahrul.
Kedua wanita yang tertangkap razia dilakukan pendataan. Hal ini untuk mengetahui identitas jika Satpol melakukan razia lagi di waktu mendatang.
Ke depannya perlu ada wadah pembinaan bagi para wanita malam ini agar meninggalkan dunia malam dan menjadi wanita kreatif dan hidup menjadi wanita terhormat bukanĀ menjadi wanita penghibur.\"Idealnya ketika ada yang terjaring razia dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah,\" paparnya.
Selain mengamankan kedua wanita itu, Satpol PP juga berhasil mengamankan 5 botol minuman keras jenis anggur cap kucing di salah satu warem di Kawasan Sulau. Namun saat melanjutkan razia ke Pasar bawah, warem-warem di Kawasan pasar Bawah sudah tutup. Begitu juga saat mendatangi warem di Kawasan Padang Panjang juga sudah tutup.\"Razia di kawasan Pasar Bawah dan Padang Panjang Hasilnya nihil karena diduga razia sudah bocor,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: