Soal Dana Bansos, Dewan ‘No Comment’
BENGKULU, BE - Sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu yang bakal dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penyelewangan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2012-2013 enggan berkomentar. Ketika diwawancarai, mayoritas memilih bungkam. \"Saya no comment dulu kalau soal itu,\" kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH. Hal yang sama terjadi ketika ditanyakan kepada mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu tahun 2012-2013, Yani Setianingsih SSos. Ia tak sedikit pun merespon ketika ingin dimintai keterangannya mengenai upaya pemanggilan Kejari Bengkulu terhadap dirinya. Sementara Ketman SSos, anggota lainnya, mengatakan, akan bersikap kooperatif. Ketika diminta tanggapannya mengenai kasus ini, ia hanya berkomentar singkat, \"Kita berdo\'a sajalah.\" Sementara Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, menyampaikan, pihak dewan telah menyiapkan seluruh bahan-bahan yang diperlukan oleh pihak Kejari Bengkulu untuk melanjutkan pengusutan kasus Bansos tahun 2012-2013 tersebut. \"Kami sudah menyiapkan seluruh bahan pendukung penyelidikan dan nanti akan kami serahkan kepada pihak kejaksaan bilamana itu memang dibutuhkan sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan kepada kami,\" kata mantan jurnalis ini. Diantara berkas yang diminta oleh Kejari Bengkulu, lanjutnya, adalah notulen risalah rapat Banggar DPRD Kota dan absensi rapat. Ia membeberkan, data-data tersebut telah diinventarisasi oleh pihak Sekretariat Dewan dan bisa digunakan bilamana sewaktu-waktu dibutuhkan. \"Dari notulen risalah rapat itu nanti akan terlihat bagaimana anggaran itu disusun sejak awal dari perencanaan. Sementara dengan absensi rapat nanti dapat diketahui siapa-siapa yang menyetujui dan yang tidak menyetujui penetapan anggaran saat itu,\" demikian pungkas politisi Nasdem ini. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: