Ada 51 Jamu Berbahaya
BENGKULU, BE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu mengumumkan publik warning 51 jamu dan 62 suplemen obat yang dinyatakan berbahaya jika dikonsumsi. Karena mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan, bahan kimia tersebut seperti fenibutason, deksametason, dan parasetamol. \"Bahan kimia tersebut jika dikonsumsi akan mengakibatkan kerusakan hati dan gagal ginjal,\" ungkap Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli Apt yang diamini Kasi Serlik, Sasra Apt saat jumpa pers, kemarin. Dijelaskan, jamu seharusnya terbuat dari bahan baku alami, sehingga tidak diperbolehkan adanya campuran dengan bahan kimiawi. Ke-51 jamu yang dilarang tersebut yakni Rematon Cair Cap Burung Dua Sayap, Kioe Kiet Bang Eng San, Raga Prima Cap Payung Serbuk, Herbal Plus Kapsul, Sehat Pria Serbuk, Herbal Pria Serbuk, Antoyo Kunci Mas cairan obat dalam, Kapsul Diabetes 919, Kapsul asam urat uri cacide. Magix seks kapsul, Bima Sakti obat kuat, Daun Tapak Limun kapsul, bugarin kaplet, puyer obat kuat tahan lama bali-bali on kapsul, singset alami kapsul, sehat alami kapsul, gatal-gatal & alergi kulit kapsul dan Habatasauddah kapsul. Selain itu, daun dewa kapsul, sehat badan, obat kuat dan tahan lama Dracula xtra strong serbuk, urat kuda ginseng & sanrego serbuk, jamu tradisional jantan pria Li-ceng swie madu klenceng, langsing kapsul, Chong cao houszao beimu zhike kapsul, kopi rempah grenk, Shen Ling asam urat pegal linu serbuk, sehat langsing, Cobra Sakti kapsul, jamu tradisional Kuda Liar kapsul, Assalam kapsul, Kelenceng putih cairan obat dalam, sehat perkasa goro-goro serbuk dan jamu Suramadu cairan. Lalu, Than Niao pao cap semut, Xiaokewan diabepil, xtra kuat kapsul, Chuifong toukuwor (sakit kepala) pil, jak-sing serbuk, Cobra Sakti, Tou Gubao kapsul, Pusaka 9 Dewa serbuk, Sari Manggis kapsul, You jiang Tang tablet, Niao suan wan kapsul, remurat obat herbal asam urat cair, sari buah naga kapsul, jamu sehat pria kelabang raja, Singha x-tra dahsyat obat kuat dan tahan lama, asam urat dan pegal linu mahkota dewa serbuk serta Xian Ling kapsul. Penemuan jamu dan obat berbahaya itu, merupakan hasil pengawasan berkesinambungan BPOM se-Indonesia terhadap peredaran obat tradisional (OT) termasuk kemungkinan dicampurnya ibat tradisional dengan Bahan Kimia Obat (BKO). Dari hasil pengawasan itu terdapat 42 OT tidak terdaftar atau ilegal, dan di provinsi Bengkulu ditemukan ada dua jenis jamu yang dilarang, namun beredar di Bengkulu yakni Kunci Mas dan Bugarin kaplet PJ Makhota Mas Malang, yang telah berhasil ditarik dari beberapa tempat seperti depot jamu. BKO yang diidentifikasi dicampur dalam OT pada temuan periode November 2013 - Agustus 2014 yang telah terdaftar dan ditemukan mengandung BKO, maka nomor izin edarnya dicabut serta diproses pro justitia. Bahkan selama tahun 2014 bekerjasama dengan aparat kepolisian telah mengajukan 9 kasus justitia, yakni 4 kasus bidang obat tradisional dan 5 kasus bidang kosmetik. Saat ini telah ditetapkan sembilan tersangka pelaku pengedar dan pembuat makanan, jamu, kosmetik ilegal yang melanggar aturan, dan prosesnya telah dinyatakan P16. \"Pelaku usaha yang memproduksi dan atau mengedarkan merupakan pelanggaran tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan,\" jelasnya. BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsmsi obat tradisional dan tidak mengkonsumsi Obat Tradisional Bahan Komia Obat seperti yang telah dilansir. Serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan dapat melaporkan temuan produk jamu, makanan dan obat dicurigai tak sehat atau ilegal, ke BPOM Bengkulu. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: