Proyek Pemprov Terkesan Asal-asalan
BENGKULU, BE- Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menepati janjinya akan turun ke lapangan untuk mengecek sejumlah proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu. Ada 3 proyek ditinjau para wakil rakyat itu, yakni proyek pengaspalan jalan di Tebat Monok Simpang Embong Ijuk Kepahiang dengan nilai Rp 4 miliar, pembangunan trotoar di Pasar Ujung Kepahinga dengan nilai kontrak Rp 800 juta dan pembangunan jembatan Taba Renah di Rejang Lebong senilai Rp 11 miliar lebih. Dari ketiga proyek yang menggunakan APBD Provinsi Bengkulu 2014 itu, banyak temuan anggota dewan, seperti pengerjaan jalan di Tebat Monok hingga saat ini belum selesai, padahal jika mempedomani masa kerjanya, maka saat ini sudah selesai dan dalam masa pemeliharaan. \"Untuk pekerjaan jalan di Tebat Monok Kepahiang sudah selesai, tapi ada beberapa titik mengalami kerusakan. Saat itu juga memanggil kontraktornya dan diketahui bahwa kerusakan tersebut akibat dilalui alat berat. \"Semestinya saat ini sudah PHO atau selesai, tapi kenyatannya belum. Dan kami meminta kepada kontraktornya untuk memperbaiki jalan yang rusak dibeberapa titik tersebut sesegera mungkin,\" tegas salah satu Anggota Komisi III, Ir Muharamin, kemarin. Sedangkan proyek pembangunan trotoar di Pasar Ujung Kepahiang, Firdaus mengaku pengerjaannya sudah selesai, hanya saja proyek senilai Rp 800 juta tersebut dinilai mubazir, karena trotoar yang dibangun itu memakan badan jalan sehingga jalan menjadi sempit. \"Proyek itu sudah selesai namun sangat disayangkan perencanaannya kelihatannya terlalu dadakan, sehingga trotoar yang dibangun tidak diatas saluran air, melainkan diatas badan jalan. Proyek itu kami nilai mubazir karena jalan menjadi sempit,\" terang Politisi Demokrat ini. Untuk proyek pembangunan jembatan Taba Renag Rejang Lebong menghabiskan anggaran Rp 11 miliar lebih itu, menurut Firdaus, pengerjaannya baru sekitar 85 persen dengan kondisi baru terpasang besi tulang, tinggal pengecoran. \"Kerjanya bagus, tapi belum selesai. Diharapkan Desember ini harus selesai, kalau tidak selesai, berati yang dibayar hanya sebesar yang selesai saja,\" ujarnya. Sebaliknya, lanjutnya, jika tidak selesai maka pihaknya meminta PU memutuskan kontraknya dan membayar sesuai dengan persentase pengerjannya saja. \"Tanggal 20 Desember ini buku anggaran akan ditutup, kalau tidak selesai maka akan diputuskan kontraknya. Mungkin kontraktornya juga dinilai wanprestasi dan dimasukkan kedalam daftar hitam atau blacklist oleh Dinas PU,\" pungkasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: