Dihajar Suami, PNS BU Pingsan
BENGKULU, BE - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh seorang PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara (BU) bernama,Witi Rusma Yunita (34), warga Perumnas BTN Blok E Desa Karang Anyar Kecamatan Argamakmur, BU. Akibatnya, korban pingsan karena dihajar oleh suaminya berinsial, Aw, di bagian kepala, muka dan lehernya. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 22.30 WIB (22/11) di dalam mobil pribadinya, dalam perjalanan dari Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu - Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Tak terima dengan hal itu, korbanpun melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu tanggal 13 Desember 2014. Kronologisnya, berawal dari hubungan suami isteri antara korban dengan pelaku memang sudah tidak harmonis karena dirundung berbagai persoalan keluarga. Puncaknya, pelaku mengajak korban berjalan ke Kota Bengkulu. Hanya saja, ketika akan pulang kembali ke BU, tepatnya, dalam perjalan pulang antara Keluraha Bentiring Kota Bengkulu Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, terjadilah kembali ribut mulut. Pelaku yang tak dapat menahan emosi, langsung menarik rambut korban yang duduk persis di sebelahnya. Pukulan yang dilayangkan pelaku tak hanya sekali saja, melainkan secara bertubi - tubi. Tak kuat menahan pukulan dari pelaku, membuat korban pingsan. Dalam kondisi itu, pelaku langsung melarikan korban ke rumah sakit Caritas di Arga Makmur, BU. Hanya saja, setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, pelaku langsung kabur dan hingga saat ini pelaku belum juga kembali pulang ke rumahnya. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan korban ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan telah menerima laporan KDRT tersebut. \"Laporan telah kita terimah dan segera akan kita tindak lanjuti,\" terangnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: