Bansos dan Hibah Dicoret, Dinilai Kurang Percaya Diri
BENGKULU, BE - Tenaga Ahli Bidang Local Government dari KMW PNPM Provinsi Bengkulu, Dediyanto, menilai, pencoretan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah dicoret lantaran Pemerintah Kota kurang percaya diri. Menurutnya, seharusnya anggaran tersebut tetap ada sehingga bisa mengakomodir kebutuhan anggaran Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebesar Rp 10,6 miliar dari APBN. \"Harusnya baik pihak eksekutif maupun legislatif bisa percaya diri untuk tetap menganggarkan. Yang penting kan dana itu tidak dipotong dan jelas bagaimana pertanggungjawabannya. Apalagi ini menyangkut pemenuhan kebutuhan rakyat miskin,\" kata Dedi, Minggu (14/12). Dedi menjelaskan, syarat adanya dana pendamping sebesar 10 persen atau sekitar Rp 1,2 miliar dari APBD untuk mendapatkan Rp 10,6 miliar dana APBN tersebut bersifat mutlak. Meski dana tersebut bisa dicairkan melalui SKPD, namun dana tersebut harus bersifat hibah, bukan dana bergulir. \"Memang ketentuannya kalau pemerintah daerah tidak menganggarkan dana pendamping itu, maka akan diberikan sanksi oleh pemerintah pusat bila mereka tidak menyertakan dana pendamping. Bisa saja sebenarnya dianggarkan melalui SKPD, tapi sifatnya harus hibah, bukan dana bergulir. Kita lihat saja, APBD belum ketuk palu. Kalau pun sudah ketuk palu dan dana pendamping itu tetap tidak ada, kami akan menjelaskan masalah ini kepada PNPM Pusat,\" ungkapnya. Hanya saja, Dedi melanjutkan, sanksi tersebut bersifat penundaan, bukan penghapusan dana bantuan secara keseluruhan. Karenanya ia berharap Pemerintah Kota tetap dapat mengalokasikan dana pendamping tersebut dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu tahun 2015 mendatang. \"Kemarin saat kita diskusikan dengan tim Pemerintah Kota, mereka menjelaskan bahwa dana bansos dan hibah saat ini direalisasikan dengan prinsip penuh kehati-hatian. Harus ada keterangan yang terperinci mengenai program tersebut setahun sebelum dianggarkan. Sementara biasanya kita hanya menyiapkan kerangka umum. Namun bukan berarti program ini tidak jadi. Kita tetap berharap pada APBD Perubahan 2015 nanti tetap dianggarkan,\" tukasnya. Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, mengatakan, saat ini, kolektif Banggar masih berupaya untuk mencari celah agar bagaimana dana pendamping untuk P2KP tersebut bisa dianggarkan. \"Kalau memang mentok tidak bisa, nanti kan tetap kita anggarkan pada APBD Perubahan. Kita sudah berupaya memperjuangkan ini di Banggar, tapi kita hanya punya sedikit sekali pilihan-pilihan,\" terangnya. Ia mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Bengkulu yang benar-benar membutuhkan dana bansos dan hibah untuk dapat menyiapkan konsep secara matang. Setelah dibuat, konsep tersebut diserahkan kepada SKPD terkait untuk dikaji dan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu sebelum ditetapkan dalam APBD Perubahan. \"Misalnya ada masyarakat yang membutuhkan masjid, silahkan proposalnya dibuat terlebih dahulu untuk kemudian di ajukan ke Bagian Kesra Setda Kota untuk dipelajari. Kalau memang dinilai layak, nanti Bagian Kesra menyerahkannya kepada TAPD untuk diajukan dalam APBD Perubahan,\" demikian Indra. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: